• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tahun Lalu, Bea Cukai Pekanbaru Amankan Enam Miliar Potensi Kerugian Negara

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:45
in Nusantara
bc1
Share on FacebookShare on Twitter

indoposco.id – Bea Cukai Pekanbaru pada 2020 telah menindak 125 kali kepabeanan dan cukai dan mengamankan enam miliar potensi kerugian negara.

Bea Cukai Pekanbaru telah menunjukkan komitmen membangun keseimbangan antara pengawasan dan pelayanan. “Dengan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat bukan berarti akan mengurangi pengawasan melainkan turut meningkatkan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono saat memaparkan data capaian penindakan di 2020, Jumat (8/1/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi Utara, BNPB Catat 27 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Gempur Rokok Ilegal di Semarang, Edukasi Cukai Diperkuat Hingga Tingkat Komunitas

Bea Cukai Pekanbaru tercatat menindak 125 kali (125 surat bukti penindakan (SBP) dengan rincian 108 SBP cukai dan 17 SBP NPP (narkotika prekursor dan psikotropika) di 2020. Barang bukti atas penindakan cukai yang diamankan terdiri dari 6.772.150 batang rokok, 303.580 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Serta 106 ml hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal dengan total kerugian negara Rp4.230.342.652. Sedangkan penindakan NPP terdiri dari 14.194 gram ganja, 5.843 gram methamphetamine, 10 gram tembakau gorila, 15.254 butir ekstasi.

“Seluruh penindakan tersebut diperoleh baik dari pemeriksaan sarana pengangkut, barang kiriman, barang penumpang, maupun hasil dari operasi pasar. Selain untuk mengamankan potensi kerugian negara, seluruh penindakan yang dilakukan merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat,” ungkap Prijo.

Menurutnya, Bea Cukai Pekanbaru juga turut aktif menekan barang kena cukai (BKC) ilegal dengan mencegah BKC ilegal yang masih ditemukan beredar di masyarakat. Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Pekanbaru telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-53/BC/2010 tentang Tatalaksana Pengawasan.

“Meskipun di 2020 dihadapkan dengan pandemi Covid -19, Bea Cukai Pekanbaru tetap menindak secara sistematis, komprehensif dan juga sinergis berdasarkan tugas pokok dan fungsi Bea Cukai. Di beberapa penindakan, Bea Cukai Pekanbaru aktif melakukan sinergi dengan aparat penegakan hukum lainnya di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya,” tutupnya. (*)

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

Pakaian-Bekas
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08
Rumah
Nusantara

Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi Utara, BNPB Catat 27 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Senin, 8 Juni 2026 - 14:46
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Gempur Rokok Ilegal di Semarang, Edukasi Cukai Diperkuat Hingga Tingkat Komunitas

Senin, 8 Juni 2026 - 13:35
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

BMKG Nyatakan Peringatan Dini Tsunami Berakhir, Tim SAR Mulai Bergerak

Senin, 8 Juni 2026 - 12:05
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Waspada Tsunami Pasca-Gempa M 7,7, Warga Pesisir Kaltim Turut Diimbau Mengungsi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:05
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi

Senin, 8 Juni 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.