• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika melalui Kantor Pos di Jakarta dan Yogyakarta

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Januari 2021 - 16:15
in Nasional
Bea Cukai Yogyakarta dan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika di Jakarta dan Yogyakarta. Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Bea Cukai Yogyakarta dan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika di Jakarta dan Yogyakarta. Foto: Ditjen Bea Cukai untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

indoposco.id – Bea Cukai Yogyakarta dan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika di Jakarta dan Yogyakarta. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

Sinergi Bea Cukai dengan tim Dakjar Narkotika Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta dan Polres Metro Jakarta Pusat, Bea Cukai Pasar Baru berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain sebanyak 122,2 gram di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

BacaJuga:

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana

DPR Desak Pemerintah Tetapkan KLB Karhutla, Sediakan Ruang Udara Bersih bagi Warga

Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna

“Pengungkapan penyelundupan ini merupakan pengembangan informasi rencana impor barang kiriman yang didapatkan oleh tim Dakjar Narkotika Kanwil Bea Cukai Jakarta. Jadi setelah barang tiba, Bea Cuka Pasar Baru memindai x-ray dan melakukan pemeriksaan lanjutan atas barang kiriman yang dilabeli ‘mainan’,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kunawi, belum lama ini.

Dari hasil analisis pemindaian image x-ray, dicurigai ada kotak berisikan buku yang didalamnya terdapat serbuk berwarna putih dengan berat ± 122,2 gram. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam atas barang tersebut, dan berdasarkan Surat Hasil Pengujian Identifikasi Barang dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai kelas I Jakarta, dinyatakan bahwa barang kiriman tersebut merupakan produk kimia yang mengandung narkotika golongan I jenis kokain.

Berdasarkan Surat Hasil Pengujian Identifikasi Barang tersebut, Bea Cukai Pasar Baru melakukan serah terima ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara itu, tim gabungan dari Polres Metro Jakpus dan Bea Cukai memantau pengiriman barang tersebut.

“Sempat ketemu seorang ibu yang mengaku bahwa penerima tidak ada di tempat, dan akhirnya disurati dari Kantor Pos bahwa penerima tidak ada ditujuan. Setelah hampir 5 jam, ada seorang pria berinisial MS yang datang mengambil dan menyelesaikan kewajiban pabean atas paketnya. Setelah ditindak, MS mengaku bahwa hanya disuruh oleh JJTJ, jadi tim langsung mengamankan JJTJ beserta barang bukti lainnya,” jelas Kunawi.

Atas penggagalan penyelundupan kokain ini Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Heru Novianto mengapresiasi sinergi dengan Bea Cukai. “Meskipun di tengah pandemi tetap konsisten dan teliti dalam mengawasi barang-barang berbahaya khususnya narkotika yang masuk ke Indonesia melalui barang kiriman pos,” kata dia, saat konferensi pers, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, Bea Cukai Yogyakarta juga menindak 1 paket kiriman pos asal Nigeria di Kantor Pos Lalu Bea Plemburan. “Berdasarkan analisa intelijen, petugas mencurigai barang impor yang diberitahukan sebagai “Quran Gift”. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan kedapatan 6 kemasan plastik berisi serbuk kristal berwarna putih yang disembunyikan dengan modus dinding palsu (false compartment) di dalam kotak hiasan dengan kaligrafi tulisan Arab itu,” terang Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang.

Hasil pengujian awal menggunakan alat tes kualitatif untuk mendeteksi narkotika, serbuk putih tersebut teridentifikasi sebagai methamphetamine/sabu-sabu) dengan berat ± 201,74 gram. Selanjutnya Bea Cukai Yogyakarta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan controlled delivery dan berhasil diamankan seorang penerima barang berinisial CDS (laki-laki, 32 tahun, WNI) yang berdomisili di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Paket kiriman pos berisi narkotika golongan I tersebut dikirim dari Nigeria dengan menggunakan jasa Express Mail Service (EMS) PT. Pos Indonesia oleh seorang berinisial AG (laki-laki, 36 Tahun, warga negara Nigeria).

“Berdasarkan pengakuan tersangka CDS, barang kiriman sabu tersebut adalah importasi pertama yang dilakukannya. Dan importasi ini melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke BNNP DIY untuk penanganan perkara lebih lanjut,” ujar Hengky. (*)

 

Tags: Bea Cukai

Berita Terkait.

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana
Nasional

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:13
DPR Desak Pemerintah Tetapkan KLB Karhutla, Sediakan Ruang Udara Bersih bagi Warga
Nasional

DPR Desak Pemerintah Tetapkan KLB Karhutla, Sediakan Ruang Udara Bersih bagi Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:34
Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna
Nasional

Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:00
asap
Nasional

Atasi Asap Karhutla Sumsel, BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:22
hutla
Nasional

Soal Status Bencana Nasional Karhutla, Kepala BNPB Bilang Begini

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21
iski
Nasional

Ilmu Komunikasi Harus Perkuat Etika dan Kepercayaan Publik di Era AI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:38

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1464 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.