• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Rantai Pasok, Pelaku Usaha Mikro Harus Masuk Pasar Digital

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:39
in Nasional
KemenkopUKM

KemenkopUKM menggelar acara bertemakan 'Temu Bisnis Usaha Mikro Pedagang Pasar' di Tegal, Senin (18/10/2021). Dalam acara tersebut, KemenkopUKM bersinergi dengan Komisi VI DPR RI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif menurunkan tingkat pengangguran, UMKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun Covid-19, sangat berdampak terhadap kelangsungan perekonomian Indonesia, termasuk pelaku UMKM.

Berkurangnya aktifitas masyarakat menyebabkan turunnya daya beli sehingga omset pelaku UMKM juga menurun drastis. Namun, pengembangan usaha mikro melalui digitalisasi usaha dapat menjadi salah satu solusi meningkatkan penjualan produk di tengah pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

BacaJuga:

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM yang diwakili Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro, Sutarmo, dalam pembukaan acara sinergi KemenkopUKM-Komisi VI DPR RI, dengan tema ‘Temu Bisnis Usaha Mikro Pedagang Pasar’ di Tegal, Senin (18/10/2021).

Kebijakan berinteraksi jarak jauh atau social distancing dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19, imbuhnya, bisa dimanfaatkan pelaku usaha mikro untuk meningkatkan usahanya melalui pemanfaatan teknologi sehingga bisa masuk ke dalam rantai pasok baik nasional maupun global. Untuk membantu para pelaku usaha mikro tersebut, Deputi Bidang Usaha Mikro berkerjasama dengan berbagai marketplace untuk menjaga kelangsungan usaha dan bahkan mengembangkan usaha di tengah pandemi Covid-19.

“Pembatasan sosial masyarakat selama pandemi Covid-19 meningkatkan masuknya pelaku usaha mikro ke pasar e-commerce, terutama pada sektor ritel dan grosir. Tercatat pada tahun 2020 penjualan e-commerce meningkat 26% atau sebesar Rp36 triliun dibandingkan tahun 2019,” kata Sutarmo di sela-sela acara.

Selain itu, imbuhnya, terdapat 51% konsumen baru yang pertama kali melakukan belanja secara daring saat diberlakukannya PSBB (katadata, 2021). Selanjutnya, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia saat ini mencapai 129 juta pengguna, namun pelaku usaha yang go digital baru 13,7 juta (21%) dari total 64 juta pelaku UMKM. Hal ini merupakan peluang dan pangsa pasar yang sangat besar bagi para pelaku usaha.

“KemenkopUKM pun terus membagikan dan mengembangkan empat hal penting kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia, diantaranya: pemberian literasi digital, mendorong dan membantu solusi untuk menyiapkan kapasitas produksi, mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk, serta membuka akses pasar bagi para pelaku UMKM,” jelas Sutarmo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI M Haekal yang diwakili Staf Khususnya Slamet Rujito, mengapresiasi diadakannya sinergi antara KemenkopUKM dengan DPR RI ini. Ia berharap akses pasar bagi produk usaha mikro bisa makin meluas baik melalui online maupun offline. Karena saat ini sudah saatnya merubah ke pasar online juga sesuai perkembangan zaman saat ini.

“Produk-produk UMKM yang selama ini dipasarkan secara tradisional yaitu bertemunya pedagang dan pembeli, kini kita ingin meningkatkan melalui media elektronik atau e-commerce, jadi pasarkan produk secara offline dan online, karena harus mengikuti perkembangan teknologi,” harap Slamet Rujito.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD kabupaten Tegal Rudi Indrayani berharap masyarakat di kabupaten Tegal dan Brebes bisa mengikuti perkembangan zaman yaitu memanfaatkan teknologi online. “Tidak usah muluk-muluk, pakai aja yang simpel seperti Facebook dan Instagram misalnya,” harap Rudi.

Ia juga berharap pemerintah pusat bisa menyediakan aplikasi perdagangan online bagi para pelaku UMKMĀ  daerah yang memiliki kekhasan produk tertentu.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Brebes Muhaimin Sadirun dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tegal Herfiyanto. Pembicara lain ada dari Tokopedia, Gading Aulia. (arm)

Tags: KemenKopUKMpasar digitalPelaku Usaha MikroRantai Pasok

Berita Terkait.

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10
elsinta
Nasional

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Jumat, 3 April 2026 - 08:55
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.