Jakarta Ingatkan Bakar Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp500 Ribu
INDOPOSCO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengingatkan masyarakat bahwa membakar sampah sembarangan bisa dikenakan denda sebesar Rp500 ribu. Kepala Bidang ...
INDOPOSCO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengingatkan masyarakat bahwa membakar sampah sembarangan bisa dikenakan denda sebesar Rp500 ribu. Kepala Bidang ...
INDOPOSCO.ID - Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah akan menerapkan atau memberikan sanksi lebih tegas ...





© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.