Politik

Anggota DPR Dorong Perbaikan Sistem Politik, Terbesit Opsi Amandemen UUD 1945

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menginginkan, perbaikan sistem politik Indonesia lantaran masih banyak sekali catatan masalah dalam praktiknya di lapangan. Salah satu contohnya ketika keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membahas Pemilu.

“Alasan urgen itu adalah ternyata banyak juga keputusan institusi politik, terutama MK yang merubah sistemnya ‘tambal sulam’,” kata Doli Kurnia saat diskusi Politics dan Colleagues Breakfast bertajuk ‘Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia’, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Menurutnya, dalam perumusan sistem Pemilu telah jauh dari histori, filosofis dan tanpa melibatkan akademis. Sehingga terjadi permasalahan karena perubahan dilakukan di tengah jalan.

“Jadi banyak sekali tanpa kajian akademik. Membuat sistem kita semraut (-red),” ujar Doli.

Terkadang setiap putusan MK memerintahkan, justru mereka alibinya dalam mengubah satu dan dua pasal yang pada putusan terakhirnya selalu memberikan pesan kepada pembuat undang-undang, berbunyi lanjutkan dengan perubahan.

“Ini tetap menjadi urgensi adanya desakan perbaikan atau penyempurnaan sistem Pemilu,” ucap politikus Golkar itu.

Ia menambahkan, perubahan seharusnya tak hanya berfokus pada undang-undang melainkan mengusulkan amandemen UUD 1945. Sebab, pemaknaan demokrasi saat ini stagnan pada prosedural bukan substansial setelah reformasi.

“Kita harus berani melakukan perubahan bukan pada level undang-undang, tapi harus berpikir amandemen UU 1945. Karena kita sudah mulai masuk tahun ke-26 reformasi,” imbuh Doli. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button