Per 1 Desember, Bawaslu Terima Laporan 2.500 Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty menyampaikan, per 1 Desember 2024, Bawaslu sudah menerima hampir 2.500 laporan dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dia mengungkapkan, dari ribuan laporan tersebut terdapaan dugaan soal adanya tindak-tanduk aparat penegak hukum yang tidak netral.
“Ketidaknetralan, dugaan ketidaknetralan ya, laporannya ada, laporannya masuk. Nah ini sedang berproses juga, jadi kan sebetulnya laporan yang masuk ke bawaslu itu beragam. Ada soal dugaan ketidak netralan aparat, ketidak netralan ASN, termasuk politik uang. Nah itu kan yang dilaporkan masuknya, sehingga antaranya kemudian mendekati 2.500,” kata Lolly kepada media di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (4/12/2024).
Lolly memastikan, ribuan laporan tersebut akan diproses dan disampaikan hasilnya jika sudah ada keputusan atau rekomendasinya.
“Kalau sudah selesai, pastilah Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten, kota, kemudian menyampaikan statementnya ke publik. Karena setiap perkara itu harus ada ujungnya. Apapun situasinya, setiap perkara harus dipublikasikan seperti apa ujungnya,” tegasnya.
Saat ditanya lebih jauh apakah aparat penegak hukum dimaksud adalah yang dikategorikan dengan istilah partai coklat atau parcok, Lolly engga masuk ke ranah spekulasi. Dia menyatakan domain Bawaslu adalah menindaklanjuti laporan dan bukan berkomentar terhadap tudingan.
“Kalau tudingan-tudingan itu tidak menjadi domain Bawaslu untuk mengomentari ya. Kalau yang namanya asumsi, pendapat, pandangan pihak lain, maka bawaslu tidak punya kewenangan untuk mengomentari,” ucap Lolly.
Menurutnya, angka tersebut menjadi bukti banyaknya upaya pelanggaran aturan di Pilkada serentak 2024. yang sudah dilakukan pencegahan. Meski pun begitu, secara umum pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
“Nyaris tidak ada kerusuhan yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024. Kalau kerusuhan kemarin di Puncak Jaya, ceritanya berbeda ya karena Papua mempunyai karakteristik tersendiri, sehingga cara pandang terhadap kondisi di Papua tidak boleh disamakan dengan cara pandang peristiwa yang terjadi di luar Papua,” jelas Lolly.
Lolly pun mengapresiasi kinerja badan ad hoc saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lebih baik daripada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), hingga petugas ketertiban di TPS.
“Di antara sekian banyak peristiwa yang mencuat, kita harus bisa menyatakan secara garis besar, pilkada itu berjalan dengan baik,” terangnya.
Sekadar informasi, istilah Partai Coklat pertama kali mencuat dalam rapat Komisi I DPR RI beberapa waktu kemarin saat membahas netralitas TNI dan penegakan hukum dalam proses demokrasi. Namun, istilah tersebut ternyata memiliki akar yang lebih dalam, merujuk pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh kelompok tertentu di Pilkada 2024.
Hal itu kemudian ditanggapi juga oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa istilah “Partai Coklat” mengacu pada pendukung loyal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menuduh bahwa “Partai Cokelat” mencerminkan upaya Jokowi membangun “kerajaan politik” dengan menempatkan orang-orang terdekatnya di posisi strategis Pilkada.
Menurut Hasto, tindakan ini bertentangan dengan prinsip negara republik. Ia menyebut Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk memperkuat kekuatan politik keluarganya di berbagai wilayah. (dil)