Komitmen Kembalikan Supremasi Hukum, Anies: Indonesia Tak Boleh Jadi Negara Kekuasaan!

INDOPOSCO.ID – Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan ingin mengembalikan marwah kehidupan bernegara supaya Indonesia tetap menjadi negara hukum. Hukum mestinya mengatur para pengampu kuasa, bukan sebaliknya seperti yang belakangan ini marak terjadi.
“Kita ingin Indonesia tetap menjadi negara hukum, tapi akhir-akhir ini banyak aturan bisa diubah sesuai selera. Akankah ini dibiarkan? Bolehkah ini diteruskan?” ujarnya dalam pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren dan tokoh agama di Pondok Pesantren Modern Ar-Risalah, Lubuk Linggau, Sumatra Selatan, Senin (18/12/2023).
Calon presiden nomor urut 1 itu menilai perubahan aturan yang menyesuaikan kehendak penguasa itu sebagai indikasi bahwa Indonesia mulai menjadi ‘negara kekuasaan’. Ini berarti, hukum diatur oleh orang-orang yang memegang kuasa.
Padahal idealnya, kata Anies, negara hukum berjalan dengan prinsip hukum yang mengatur penguasa. Karena itulah, hal ini tidak boleh dibiarkan saja hingga akhirnya membuat Indonesia benar-benar menjadi negara kekuasaan.
Mantan Gubernur Jakarta itu lantas menekankan perlu adanya perubahan. “Kita tidak ingin ini dibiarkan tapi melakukan perubahan itu tidak mudah. Harus ikhtiar sama-sama. Maka dalam kesempatan ini, kami berharap bisa bersama-sama mengikhtiarkan perubahan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Anies menegaskan komitmennya untuk mengembalikan supremasi hukum di Indonesia apabila terpilih menjadi Presiden RI 2024-2029 mendatang.
“Hak azasi manusia dan perlakuan yang sama di depan hukum. Ini yang sesungguhnya perlu dilakukan perubahan. Minggu lalu, dalam debat (calon presiden di kantor KPU Jakarta), saya sampaikan hukum itu harusnya tegak. Tidak boleh bengkok. Kalau hukum bengkok, apa yang terjadi? Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Lalu diskriminatif,” cetusnya
Menurut Anies, karena diskriminasi, terjadi perlakuan tidak setara. “Ada yang melanggar dikenai hukum, ada yang tidak melanggar dikenai hukum. Ada yang melanggar dihukum ringan. Ada yang melanggar sama, dihukum berat. Inilah yang harus kita koreksi,” papar dia.
“Negara tidak boleh melakukan diskriminasi berdasarkan latar belakang. Semua adalah warga negara Indonesia,” pungkas Anies menambahkan. (dil)