Ganjar Janji Loloskan UU Perampasan Aset Jika Terpilih Jadi Presiden

INDOPOSCO.ID – Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo berjanji, akan meloloskan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Hal tersebut menunjukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Ia berulang kali menyampaikan, gagasan melibas korupsi dalam panggung debat perdana calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
“Insyaallah (Meloloskan UU Perampasan Aset),” kata Ganjar usai debat perdana capres di kantor KPU RI, Jakarta dikutip, Rabu (13/12/2023).
Ia mengatakan, penegakan hukum dan perampasan aset menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi. Karenanya dua hal tersebut harus berjalan seiringan demi memberikan efek jera terhadap koruptor.
“Pertama dari sisi penegakan hukumnya dulu, maka kalau saya mulai dari sini maka yang mesti dilakukan adalah memiskinkan. Yang kedua perampasan aset maka segera kita bereskan undang-undang perampasan aset,” ujar Ganjar saat debat perdana capres.
Bahkan seorang koruptor harus dipenjarakan di tempat yang jauh dari masyarakat. Namun, paling penting memberikan contoh seorang pemimpin tentang makna hidup sederhana.
“Untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan, agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main,” ucap Ganjar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bahwa pentingnya Undang-undang (UU) Perampasan Aset segera diselesaikan. Sebab, aturan tersebut merupakan penguat pencegahan korupsi dari sisi regulasi.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato di acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
“Mengenai penguatan regulasi di level UU ini juga diperlukan. UU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara,” tegas Jokowi.
“Saya harap pemerintah, DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan,” tambahnya. RUU Perampasan Aset masih dibahas oleh DPR. Belum ada kejelasan kapan RUU tersebut masuk dalam Rapat Paripurna. (dan)