• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Polisi: Rachel Vennya Kena Pidana Kabur dari Isolasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:47
in Gaya Hidup
Rachel Vennya

Tangkapan layar hoaks yang menyatakan Rachel Vennya dinobatkan sebagai Duta COVID-19 (Instagram)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa aksi selebgram Rachel Vennya berpotensi terkena sanksi pidana karena kabur saat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan sepulang berlibur dari luar negeri.

“Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (18/10/21), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Industri Kecantikan Meledak di 2025, Apa yang Mendorong Pertumbuhan Double Digit?

Ramah Lingkungan dan Tahan Cuaca: Pipa PPR Anti UV untuk Proyek Modern

Rahasia Kulit Glowing, Dimulai dari 3 Kebiasaan Sederhana di Rumah

Menurut aturan terbaru, setiap orang yang baru kembali dari luar negeri harus terlebih dahulu menjalani karantina selama lima hari sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19.

” Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari, itu harus,” ujar Yusri.

Terkait hal itu pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya untuk dimintai keterangan pada Kamis (21/10/21).

“Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangan,” ungkap Yusri.

Diketahui, Selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 melimpahkan kasus aksi Rachel Vennya itu kepada Kepolisian.

“Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.

Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

“Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS,” kata Kolonel (Arh) Herwin.

Herwin mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Kodam Jaya kemudian melakukan penyelidikan soal tindakan Rachel Vennya dengan menggelar pemeriksaan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di Wisma Atlet Pademangan.

Dia menambahkan Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat.

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.(mg3)

Tags: isolasiPidana KaburPolriRachel Vennya
Berita Sebelumnya

Tiga Kasus Baru Ebola Terkonfirmasi di Kongo Timur

Berita Berikutnya

Calon Penumpang Diminta Datang Lebih Awal saat Tes Antigen di Stasiun

Berita Terkait.

kosmetik
Gaya Hidup

Industri Kecantikan Meledak di 2025, Apa yang Mendorong Pertumbuhan Double Digit?

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:12
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.03.20
Gaya Hidup

Ramah Lingkungan dan Tahan Cuaca: Pipa PPR Anti UV untuk Proyek Modern

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:35
glowing
Gaya Hidup

Rahasia Kulit Glowing, Dimulai dari 3 Kebiasaan Sederhana di Rumah

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:02
hotel
Gaya Hidup

BWH Hotels Indonesia Suguhkan Festive Season 2025 Paling Meriah dengan Beragam Tema Unik di Seluruh Properti

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:12
AS-HOTEL
Gaya Hidup

All Sedayu Hotel Kelapa Gading Siap Guncang Malam Tahun Baru dengan Tema “Rocking The Future”

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.28.02
Gaya Hidup

Keramahan Jungwoo Menjadi Kenangan Tak Terlupakan Bagi Netizen

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:17
Berita Berikutnya
stasiun

Calon Penumpang Diminta Datang Lebih Awal saat Tes Antigen di Stasiun

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.