• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PERSI: Penyesuaian Tarif Tes PCR Sulit untuk Jumlah Sedikit

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:18
in Headline
Tes PCR

Pemeriksaan tes antigen kepada masyarakat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Lia Partakusuma mengatakan, ada dua metode pemeriksaan PCR, yakni pemeriksaan cepat dan pemeriksaan yang harus menunggu enam hingga delapan jam.

“Pemeriksaan PCR ini seperti gerbong kereta api, kalau sudah ada muatan baru dilakukan pemeriksaan,” ujar Lia Partakusuma dalam acara daring, Rabu (18/8/2021).

BacaJuga:

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Vice Presidential Race for 2029 Takes Shape, Three Names Emerge as Closest to Prabowo

Pemeriksaan PCR, menurut dia, tergantung pada jumlahnya. Semakin cepat proses pemeriksaan dilakukan maka, semakin cepat hasil proses diketahui.

“Jumlah kapasitas tiap rumah sakit tentu berbeda-beda,” katanya.

Dengan berlakunya surat edaran tersebut, dikatakan Lia, semua rumah sakit akan mematuhinya. Tentu penurunan harga pemeriksaan PCR ini akan dilakukan dengan berbagai skema. Seperti subsidi silang atau skema efisiensi pemeriksaan di tempat lain.

“Kita harapkan semua rumah sakit patuh dengan surat edaran tersebut. Tentu skema kami ya dengan misalnya subsidi silang atau efisiensi pemeriksaan di tempat lain,” terangnya.

Sebab, lanjut dia, skema tersebut dilakukan agar tidak menganggu mutu hasil pemeriksaan PCR. Dan skema tersebut juga ditempuh karena alat dan bahan sudah dibeli dengan harga lama.

“Rumah sakit dan laboratorium bisa memahami pemerintah menurunkan tarif PCR dan menghormati keputusan itu,” ujarnya.

“Kalau mereka belum bisa melakukan penyesuaian harga, pemerintah harus mencari solusi atau memberi jeda waktu. Karena harga yang tidak bisa dikurangi itu kalau pemeriksaan dilakukan dalam jumlah sedikit,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran terkait tarif tes PCR. Tarif tes PCR tersebut mulai berlaku pada Selasa (17/8/2021) kemarin. (nas)

Tags: Harga Tes PCRpersiTarif Tes PCR

Berita Terkait.

doctor
Headline

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

Senin, 6 April 2026 - 20:25
firnando
Headline

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Senin, 6 April 2026 - 18:18
Pragi
Headline

Vice Presidential Race for 2029 Takes Shape, Three Names Emerge as Closest to Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Prabowo
Headline

Peta Wapres 2029 Mulai Terbaca, 3 Nama Ini Disebut Paling Dekat ke Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Rokok-Ilegal
Headline

Customs Foils Distribution of Hundreds of Thousands of Illegal Cigarettes in Malang Regency

Senin, 6 April 2026 - 10:31
BC-Malang
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Senin, 6 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.