• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PD DKI: Pernyataan Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie Tak Diragukan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 Oktober 2021 - 11:51
in Nasional
indoposco

Politisi Partai Demokrat Santoso. Foto: Dok pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bahwa yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra (YIM) selaku kuasa hukum dari empat orang mantan kader Partai Demokrat (PD) menggugat anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PD ke Mahkamah Agung salah tempat dan jurusan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Politisi Partai Demokrat Santoso yang juga Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta melalui gawai, Senin (4/10/2021).

BacaJuga:

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Analisis Bukan Horoskop, Cara Publik Menyikapi Pengamat Perlu Diubah

NasDem Tak Ambil Pusing Soal Isu Merger dengan Gerindra

Menurut dia, gugatan tersebut bukan merupakan upaya terobosan hukum baru, tapi menciptakan kerancuan dan ketidakpastian hukum. “Jelas gugatan YIM selaku PH 4 mantan kader PD ke MA salah tempat dan jurusan,” katanya.

Ia menilai, pernyataan dua tokoh pakar hukum tata negara Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie tak diragukan. Bahkan, keduanya juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Beliau berdua (Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie) sangat memahami mana produk hukum yang dapat digugat di MA dan mana yang tidak dapat digugat,” kata Anggota Komisi III DPR RI ini.

“Dengan pernyataan kedua pakar hukum Tata Negara tersebut akan memberi keyakinan kepada kader PD loyalis AHY bahwa gugatan itu akan ditolak oleh majelis hakim di MA,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Mahfud MD menilai gugatan Yusril tidak ada gunanya. Kalau toh menang, tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang. Sementara Jimly Assidiq mempersoalkan etika kepantasan. (nas)

Tags: Jimly AsshiddiqieMahfud MDpartai demokrat

Berita Terkait.

organik
Nasional

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 20:30
hensat
Nasional

Analisis Bukan Horoskop, Cara Publik Menyikapi Pengamat Perlu Diubah

Senin, 13 April 2026 - 19:09
saan
Nasional

NasDem Tak Ambil Pusing Soal Isu Merger dengan Gerindra

Senin, 13 April 2026 - 18:08
Abdul-Fikri-Faqih
Nasional

Kritisi Durasi Jalur Mandiri Terlalu Panjang, DPR RI: PTN Kejar Mutu, PTS Dorong Aksesibilitas

Senin, 13 April 2026 - 16:08
PPPts
Nasional

Kemendiktisaintek Luncurkan Program PPTS, Di 2026 Ini Fokusnya

Senin, 13 April 2026 - 15:47
Wuling
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Bergengsi IDIA 2026, Bukti Kuat Inovasi Digital Mobil Listrik

Senin, 13 April 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2489 shares
    Share 996 Tweet 622
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.