• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PD DKI: Pernyataan Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie Tak Diragukan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 Oktober 2021 - 11:51
in Nasional
indoposco

Politisi Partai Demokrat Santoso. Foto: Dok pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bahwa yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra (YIM) selaku kuasa hukum dari empat orang mantan kader Partai Demokrat (PD) menggugat anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PD ke Mahkamah Agung salah tempat dan jurusan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Politisi Partai Demokrat Santoso yang juga Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta melalui gawai, Senin (4/10/2021).

BacaJuga:

Status Dokter Masih Abu-Abu, Hakim PHI Tawarkan Model Hukum Hybrid untuk Rumah Sakit

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK

Dibidik Sejuta Mahasiswa, UT dapat Dukungan dan Pujian Reviewer Dunia

Menurut dia, gugatan tersebut bukan merupakan upaya terobosan hukum baru, tapi menciptakan kerancuan dan ketidakpastian hukum. “Jelas gugatan YIM selaku PH 4 mantan kader PD ke MA salah tempat dan jurusan,” katanya.

Ia menilai, pernyataan dua tokoh pakar hukum tata negara Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie tak diragukan. Bahkan, keduanya juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Beliau berdua (Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie) sangat memahami mana produk hukum yang dapat digugat di MA dan mana yang tidak dapat digugat,” kata Anggota Komisi III DPR RI ini.

“Dengan pernyataan kedua pakar hukum Tata Negara tersebut akan memberi keyakinan kepada kader PD loyalis AHY bahwa gugatan itu akan ditolak oleh majelis hakim di MA,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Mahfud MD menilai gugatan Yusril tidak ada gunanya. Kalau toh menang, tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang. Sementara Jimly Assidiq mempersoalkan etika kepantasan. (nas)

Tags: Jimly AsshiddiqieMahfud MDpartai demokrat

Berita Terkait.

dokter
Nasional

Status Dokter Masih Abu-Abu, Hakim PHI Tawarkan Model Hukum Hybrid untuk Rumah Sakit

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:12
pk
Nasional

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:01
ut
Nasional

Dibidik Sejuta Mahasiswa, UT dapat Dukungan dan Pujian Reviewer Dunia

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:12
telur
Nasional

Harga Telur Terus Turun, Senator DPD RI: Negara Jangan Biarkan Peternak Merugi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:02
Rakor
Nasional

KKSK Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Kesehatan Mental Remaja dan Penyalahgunaan Obat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08
Pertambangan
Nasional

DPR Ingatkan Rencana Bursa Mineral: Butuh Ekosistem, Bukan Cuma Regulasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1449 shares
    Share 580 Tweet 362
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.