• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PD DKI: Pernyataan Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie Tak Diragukan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 Oktober 2021 - 11:51
in Nasional
indoposco

Politisi Partai Demokrat Santoso. Foto: Dok pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bahwa yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra (YIM) selaku kuasa hukum dari empat orang mantan kader Partai Demokrat (PD) menggugat anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PD ke Mahkamah Agung salah tempat dan jurusan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Politisi Partai Demokrat Santoso yang juga Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta melalui gawai, Senin (4/10/2021).

BacaJuga:

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Ringankan Beban, Bansos Rp1,8 Miliar Disalurkan kepada Korban Bencana NTT

Menurut dia, gugatan tersebut bukan merupakan upaya terobosan hukum baru, tapi menciptakan kerancuan dan ketidakpastian hukum. “Jelas gugatan YIM selaku PH 4 mantan kader PD ke MA salah tempat dan jurusan,” katanya.

Ia menilai, pernyataan dua tokoh pakar hukum tata negara Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie tak diragukan. Bahkan, keduanya juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Beliau berdua (Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie) sangat memahami mana produk hukum yang dapat digugat di MA dan mana yang tidak dapat digugat,” kata Anggota Komisi III DPR RI ini.

“Dengan pernyataan kedua pakar hukum Tata Negara tersebut akan memberi keyakinan kepada kader PD loyalis AHY bahwa gugatan itu akan ditolak oleh majelis hakim di MA,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Mahfud MD menilai gugatan Yusril tidak ada gunanya. Kalau toh menang, tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang. Sementara Jimly Assidiq mempersoalkan etika kepantasan. (nas)

Tags: Jimly AsshiddiqieMahfud MDpartai demokrat

Berita Terkait.

Ojol
Nasional

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:05
Petugas-Pemadam
Nasional

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:44
Bansos
Nasional

Ringankan Beban, Bansos Rp1,8 Miliar Disalurkan kepada Korban Bencana NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23
Bantuan-Sosial
Nasional

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di 3 Yayasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:42
Mendagri
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:22
Apresiasi
Nasional

Pacu Kinerja dan Inovasi Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:31

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.