Analisa Pengamat, Interplasi Formula E Diprediksi Gagal

INDOPOSCO.ID – Pengajuan hak interplasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal Formula E, yang dilakukan oleh 33 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), diprediksi akan gagal. Mengingat, sudah ada tujuh fraksi yang menyatakan menolak interplasi.
Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan, kemungkinan besar pengajuan hak interplasi yang berkaitan dengan rencana perhelatan balap mobil listrik Formula E tidak akan berhasil.
Mengingat dalam Peraturan Daerah DPRD tentang tata tertib DPRD Nomor 1/2014, setuju tidaknya ada langkah interplasi yang diusulkan sejumlah anggota DPRD harus disetujui minimal setengah dari anggota DPRD.
“Kelihatannya interplasi ini gagal. Fraksi PDIP dan PSI belum bisa lolos di pimpinan, beleum tentu juga lolos di siding,” katanya saat dihubungi Indoposco.id, Minggu (29/8/2021).
Meskipun pengajuan itu lolos di pimpinan DPRD, pengusul tidak otomatis langsung mendapat jawaban dari Anies Baswedan. Sebab dalam rapat paripurna nanti, minimal setengah dari jumlah anggota DPRD menyetujui terhadap usulan interplasi.
Pengajuan itu tidak akan mudah seperti melenggangkan tangan. Mengingat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP sudah menyatakan menolak interplasi dan sudah melakukan pertemuan dengan Anies.
Ditambah, ada informasi sebagian anggota DPRD dari Fraksi yang mengajukan interplasi ada yang membelot ke Anies.
“Kalau kita melihat aturan, 2 Fraksi sudah boleh. Cuma persoalannya ada di Fraksi yang mengajukan interplasi membelot bergabung ke Anies, kalau nggak salah. Ini menjadi persoalan,” ungkapnya.
Meskipun gagal, Ujang menilai perseteruan isu Formula E akan tetap berlanjut. Alasannya, isu tersebut merupakan dasar dari kesukaan setiap orang.
“Perseteruan akan tetap berlanjut karena ini isu like and dislike. Interplasinya akan gagal,” jelasnya. (son)