Nusantara

Wali Kota Semarang Tegaskan TPA Jatibarang Siap Menjadi Pilot Project Pembangunan PSEL

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyatakan kesiapan Kota Semarang menjadi pilot project percepatan pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk mendukung strategi nasional dalam penanganan sampah dan transisi menuju energi ramah lingkungan di wilayah Kedungsepur.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Agustina saat menerima kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup di Ruang Lokakrida Gedung Balai Kota Semarang, Kamis (9/10/2025).

“Pemerintah Kota Semarang menyatakan siap mendukung program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Proyek ini merupakan solusi pengelolaan sampah modern sekaligus menjadikan sampah sebagai energi listrik bagi masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang untuk mendukung program nasional tersebut. Dirinya menjelaskan, dengan terus meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, Kota Semarang saat ini menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah perkotaan.

Timbulan sampah di TPA Jatibarang telah mencapai lebih dari 1.000 ton per hari yang membuat pihaknya perlu menambah armada pengangkutan sampah, mengedukasi masyarakat melalui program Semarang Bersih maupun Semarang Wegah Nyampah sebagai budaya baru, menggandeng tanggung jawab sosial perusahaan corporate social responsibility/CSR) dari berbagai pihak, hingga menganggarkan 50 miliar rupiah untuk menambah area pembuangan sampah baru seluas 11 hektare.

“Dengan adanya PSEL ini, maka akan memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kota Semarang maupun kawasan Kedungsepur,” kata Agustina.

Agustina mengungkapkan jika pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana pembenahan TPA Jatibarang sebagai prioritas 2026 untuk mendukung proyek PSEL tersebut, seperti peningkatan IPAL, penguatan sanitary landfill, pembangunan instalasi gas metana, sampai mitigasi bencana kebakaran.

“Oleh karena itu, dengan kedatangan dari tim pemerintah pusat, pembangunan proyek PSEL ini dapat segera dilaksanakan,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (B3 KLH/BPLH), Firdaus Alim Damopoli, mengatakan telah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pembangunan PSEL di TPA Jatibarang sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menko Bidang Pangan yang digelar pada 2 Oktober 2025 lalu. Proses verifikasi dilakukan oleh B3 KLH/BPLH bersama Kementerian Keuangan, Daya Anagata Nusantara (Danantara), dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Kami sudah melihat kesiapan lahannya. Dari sisi luasan memenuhi dan sesuai RTRW Kota Semarang, strategis untuk menampung dan mengelola sampah hingga ke sekitar Kota Semarang. Lalu timbulan sampah juga mencukupi hingga 1.000 ton per hari, sumber air yang diperlukan untuk operasional PSEL juga tergolong dekat sekitar 660 meter dari titik lokasi. Ini sudah memperlihatkan kesiapan dari Kota Semarang untuk menjadi model pengelolaan kawasan yang terintegrasi berbasis energi,” jelas Firdaus.

Lebih lanjut, dia menuturkan hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar dalam pembahasan rapat terbatas tingkat nasional dan menargetkan tahun depan program ini bisa berjalan di Kota Semarang sehingga bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan ramah lingkungan menuju zero emission 2050.

“Kami siap mendukung penuh upaya ini, baik secara pendampingan teknis, penyusunan dokumen lingkungan, maupun fasilitasi koordinasi lintas sektor. Mari kita jadikan pasal PSEL Kota Semarang sebagai bukti bahwa Indonesia mampu bertransformasi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon tanpa meninggalkan tanggung jawab sosial,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button