Selama Januari -Oktober 2025, Ada 121 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Karawang

INDOPOSCO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diketahui dari jumlah laporan yang kami terima dari masyarakat,” kata Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Karawang, Nur Regina seperti dilansir Antara, Senin (6/10/2025).
Ia menyampaikan, mayoritas kasus yang masuk merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Di antara faktor pemicunya ialah kekosongan peran ayah sebagai sosok pengasuh serta faktor ekonomi dan sosial.
Setiap laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti sesuai kebutuhan korban, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang Wiwiek Krisnawati menyebutkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat itu hanya jumlah kasus yang diketahui sesuai jumlah laporan.
Kemungkinan secara riil, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lapangan, karena potensi korban tidak melapor itu cukup tinggi.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak itu seperti fenomena gunung es. Apa yang terlihat hanyalah puncaknya. Banyak korban belum berani melapor karena berbagai alasan, seperti takut dikucilkan, dibully, hingga merasa tidak akan dipercaya,” katanya.
Kasus kekerasan paling banyak masih dialami perempuan dan anak-anak, terutama dalam bentuk pelecehan seksual. Ironisnya, banyak kejadian justru terjadi di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua.
“Salah satu kasus yang sempat ramai dan mendapat perhatian pimpinan daerah,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyiapkan pendampingan kepada salah seorang pelajar SMP di wilayah Rengasdengklok yang menjadi korban pelecehan seksual sopir angkutan antar-jemput dari pesantren ke sekolah.
“Kami telah menerima aduan langsung terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual itu. Pihak keluarga takut dan korban trauma. Kami akan melakukan pendampingan,” kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Korban berinisial SSA (15) yang merupakan salah seorang pelajar SMP di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Sedangkan orang diduga pelakunya berinisial AP alias Ending (46).
Terduga pelaku yang berinisial AP merupakan warga Rengasdengklok yang berprofesi sebagai sopir angkutan antar-jemput santri pondok pesantren ke sekolah.
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang akan memberikan pendampingan hukum secara full power. Termasuk melakukan pendampingan psikolog untuk korban dan keluarga.
“Kemudian untuk membantu perekonomian keluarga korban. Saya juga memberikan bantuan modal usaha agar keluarga korban bisa lebih produktif saat berada di rumah,” katanya.
Pihak keluarga korban diberikan bantuan modal usaha, karena sesuai dengan pemerintah kecamatan setempat, keluarga korban merupakan keluarga tidak mampu.
Bupati mengaku miris atas adanya kejadian tersebut. Karenanya, ia menegaskan akan terus melakukan pendampingan kepada korban dan pihak keluarga korban. (KR-MAK). (wib)