Nusantara

Pemprov Bengkulu Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

INDOPOSCO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional sesuai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026.

“Momentum ini (pidato kenegaraan Presiden Prabowo) menjadi kesempatan penting bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memahami arah kebijakan nasional dan menyelaraskannya dengan program-program pembangunan daerah,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, dilansir ANTARA, Sabtu (16/8/2025).

Dari pidato kenegaraan itu, Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian memperoleh gambaran jelas mengenai prioritas pembangunan nasional serta peran yang dapat diambil Provinsi Bengkulu dalam mendukung pencapaian tujuan tersebut.

Pidato kenegaraan Presiden RI terkait RUU APBN 2026 memuat visi dan misi pemerintah pusat dalam mengelola keuangan negara. Rapat paripurna juga menjadi sarana bagi pemerintah provinsi untuk menyerap kebijakan dan aspirasi yang disampaikan pemerintah pusat, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pun menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu di setiap arah dan kebijakan sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sebagai gubernur, bawahan presiden, kita semua tegak lurus. Soal efisiensi sudah kita jalankan (begitu juga arahan dan program pemerintah lainnya),” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Bahkan, kata dia, berbagai kebijakan dan pembangunan yang diupayakan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini dalam program Bantu Rakyat juga sejalan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat.

Helmi juga memastikan peningkatan layanan kesehatan dan pertanian di Bengkulu lewat program Bantu Rakyat, yakni mulai dari fasilitas, pelayanan, hingga infrastruktur penunjang. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button