Nusantara

Gubernur Banten Perpanjang Jabatan Plh Sekda, Ini Alasannya

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni memperpanjang masa jabatan Plh ( Pelaksana Harian) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi hingga pelantikan Sekda definitif yang diperkirakan akan dilakukan ekan ini atau paling lambat pekan depan.

“ Kita perpanjang jabatan Plh Sekda hingga turunnya surat Keputusan Presiden (Keppres) dari Prabowo Subianto atas penetapan Sekda definitif,” ujar Andra Soni kepada INDOPOSCO.ID, Selasa ( 10/6/2025).

Alasan perpanjangan jabatan Plh Sekda itu kata Andra Soni adalah, menimbang bahwa Pemprov Banten sudah mengajukan 3 nama calon Sekda yang lolos sekesi oleh tim Panitia Selekasi (Pansel) independen yang dibentuk oleh Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan itu, maka perlu menetapkan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan Plh Sekda Provinsi Banten,” kata Andra Soni.

Andra Soni mengaku tidak ikut campur dengan hasil penilaian Pansel terhadap lima kandidat yang kini mengerucut menjadi 3 nama tersebut.

“Saya tidak mau cawe-cawe,semua kandidat Sekda adalah PNS terbaik Provinsi Banten dan apa pun hasil penilaian yang dibuat oleh Pansel akan saya teruskan kepada TPA (Tim Penilai Akhir) hingga keluranya Keppres dari Pak Prabowo,” ungkap Andra Soni.

Informasi yang dihimpun INDOPOSCO.ID, Pansel yang dibentuk oleh BKD Banten menghasilkan tiga nama, berdasarkan urutan nilai tertinggi. Yaitu Deden Apriandhi (Sekretaris DPRD Banten) yang juga Plh Sekda Banten, Nana Supiana (Kepala BKD Banten) dan Rina Dewiyanti (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga Komisaris Bank Banten. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button