Nusantara

Anggota Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Polda Riau Soal Pengeroyokan yang Dilakukan Penagih Utang

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul mendukung langkah tegas yang diambil Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam merespons insiden pengeroyokan yang dilakukan penagih utang di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025).

Menurut dia, keputusan Kapolda Riau untuk segera mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil tersebut merupakan langkah yang tepat, serta menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas.

“Saya sepenuhnya mendukung langkah Kapolda Riau. Pencopotan Kapolsek Bukit Raya adalah langkah yang sangat diperlukan untuk memperbaiki citra institusi kepolisian, yang seharusnya selalu responsif dalam menangani situasi yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Rahul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (22/4/2025).

Dia juga menilai bahwa kejadian tersebut menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang sigap dalam menghadapi situasi darurat.

“Tindakan yang diambil Kapolda Riau adalah bukti bahwa kepolisian tidak menoleransi kelalaian atau tindakan yang merugikan masyarakat,” ucapnya.

Dia lantas berkata, “Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus diambil untuk memperbaiki pengawasan dan penegakan hukum”.

Selain itu, dia mengapresiasi upaya kepolisian yang telah menangkap empat pelaku pengeroyokan di halaman Polsek Bukit Raya. Adapun tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Penegakan hukum yang cepat dan tepat adalah cermin dari profesionalisme kepolisian kita. Saya yakin dengan langkah yang diambil ini, masyarakat akan kembali percaya pada kemampuan kepolisian untuk melindungi mereka,” tuturnya.

Sebagai anggota komisi yang membidangi hukum dan keamanan itu, dia berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Saya akan terus mengawasi proses hukum yang sedang berjalan, dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Dia mengimbau pula masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta berperan aktif dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik,” ucap Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau itu.

Sebelumnya, Senin (21/4), Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau membekuk empat penagih utang yang diduga terlibat pengeroyokan dan perusakan kendaraan di Halaman Markas Kepolisian Sektor Bukit Raya, Pekanbaru.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan keempat pelaku berinisial A, MHAF, R, dan RS. Mereka diduga bagian dari kelompok penagih utang yang hendak menarik kendaraan secara paksa dari tangan korban berinisial RP pada Jumat lalu (18/4/2025).

“Saat ini masih ada tujuh orang yang sedang kami cari. Kami akan temukan dan tangkap ke mana pun mereka pergi,” katanya dalam konferensi persnya di Pekanbaru, Riau.

Adapun dalam kejadian yang viral di media sosial, beberapa anggota polisi yang juga berada di halaman Polsek Bukit Raya ketika pengeroyokan terjadi tampak hanya merekam kejadian tanpa mengambil tindakan pencegahan. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button