Nusantara

Konflik di KI Banten Berujung ke Polisi, Wartawan Dipanggil Jadi Saksi

INDOPOSCO.ID – Konflik antara Sekretaris Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten DR Karna Wijaya dengan salah seorang Komisioner Moch Ojat Sudrajat akhirnya berujung di kepolisian.

Moch Ojat Sudrajat melaporkan Karna Wijaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait rillis yang disebarkan oleh Karna Wijaya ke sejumlah wartawan termasuk INDOPOSCO atas tanggapan pemberitaan dengan narasumber Moch Ojat Sudrajat yang menyebutkan jabatan Sekretaris KIP Banten yang disandang oleh Karna Wijaya diduga tidak sesuai dengan Peraturan KI yang dimuat di INDOPOSCO.

“Saya terpaksa mengambil langkah hukum karena pernyataan Karna yang sudah menyerang harkat dan martabat saya dengan meminta saya memeriksakan diri ke psikolog merupakan pencemaran nama baik,” ujar Ojat.

Ojat mengungkapkan, dirinya mengetahui adanya rilis yang disebarkan oleh Sekretaris DiskominfoSP itu pertama kali dari INDOPOSCO yang mengkonfirmasi atas rillis yang dikirimkan oleh Sekdis Diskominfo yang juga Sekretaris KIP Banten yang dimuat oleh sejumlah media mainstrem tersebut.

Kasus yang tengah bergulir di Ditreskrimsus Polda Banten tersebut seyogiyanya hari ini INDOPOSCO memenuhi undangan penyidik untuk memberikan klarifikasi, namun karena ada kegiatan lain yang tidak bisa diringgalkan maka INDOPOSCO minta pemeriksaan di reschedule.

Belum diketahui, apakah pemanggilan wartawan sebagai saksi di Mapolda Banten itu dalam kapasitas sebagai pribadi atau sebagai wartawan, karena pengiriman rilis dari Karna Wijaya kepada Ojat adalah dalam rangka menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis agar pemberitaan cover boatside atau berimbang.

Gubernur Banten Andra Soni yang dikonfirmasi terkait kisruh di KIP Banten terkejut mendengar wartawan diseret sebagai saksi.

“Kok pak yasril yang jadi saksi, siapa pelapornya,” ujar Andra Soni yang saat ini sedang melaksanakan retret di Magelang Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meminta kepada wartawan untuk tidak perlu khawatir atas panggilan polisi tersebut.” Dont worry,” kata Dimyati.

Seorang pejabat di lingkungan Pemprov Banten mengatakan, kasus konflik di KIP Banten seharusnya tidak perlu terjadi andai saja Pj Sekda Banten Nana Supiana sebagai ketua Baperjakat dan mantan Plt KadiskominfoSP Banten Nana Suryana mampu memitigasi persoalan sebelum menempatkan pejabat di jabatan tertentu.

“Harusnya kegaduhan di KIP Banten tidak perlu terjadi jika saja Pj Sekda sebagai ketua Baperjakat dan mantan KadiskominfoSP mampu memitigasi persoalan sebelum menenpatkan ASN di jabatan tertentu,” ujar seorang ASN senior yang enggan ditulis mamanya kepada indoposco, Kamis (27/2/2025).

Pj Sekda Banten Nana Supiana menegaskan penempatan kembali Karna Wijaya sebagai Sekretaris KIP Banten sudah melalui telaah dari Biro Hukum Setda Banten.

“Penunjukan Karan Wijaya sebagai Sekretaris KI sudah melalui telaah dari biro hukum,” tegasnya. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button