Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Perketat Pengawasan Cegah Peredaran Narkoba

INDOPOSCO.ID – Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat memperketat pengawasan terhadap warga binaan guna mencegah peredaran narkotika di lingkungan tahanan.
Kepala Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi, Sabtu (8/2/2025), mengatakan pengawasan terhadap barang bawaan tamu dari pintu masuk rutan juga diperketat guna memperkecil ruang peredaran narkotika di lingkungan lapas.
“Penjagaan pintu masuk kita perketat terkait barang bawaan tamu maupun keluarga warga binaan yang melakukan kunjungan ke rutan. Agar tidak ada ruang bagi warga binaan yang coba-coba melakukan tindak pidana narkotika di lingkungan lapas,” tegas Resman Hanafi seperti dilansir Antara.
Disamping itu, kata Resman Hanafi, baru-baru ini dilaksanakan tes urine bersama tim gabungan Polres Pasaman terhadap seluruh warga binaan.
“Semua negatif. Kami juga lakukan razia ke seluruh kamar sel tahanan untuk memastikan tidak ada narkotika di lingkungan lapas. Namun yang kami temukan hanya beberapa sendok makan dan sikat gigi. Kita amankan, agar tidak membahayakan bagi keselamatan warga binaan,” katanya.
Saat ini ada 133 warga binaan yang berada di dalam Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping.
“60 persen merupakan tahanan dengan kasus narkotika. Makanya kita lakukan pengawasan dan perketat seluruh aktifitas warga binaan,” katanya.
Secara kapasitas, Rutan kelas IIB hanya bisa menampung sebanyak 113 orang dengan kelebihan sebanyak 20 orang.
“Namun kami lihat masih manusiawi, karena kondisinya masih sangat longgar di dalam kamar tahanan. Akan tetapi jika masih ada tambahan dan dirasa perlu relokasi akan kami komunikasikan dengan lapas-lapas yang ada di Sumatera Barat,” katanya.
Pihaknya mengatakan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan ketaqwaan warga binaan lewat program-program keagamaan di Masjid Al-Ikhlas Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping.
“Harapan kita tentu kepada para warga binaan selepas menjalani hukuman disini nantinya bisa kembali beraktivitas yang positif di luar lapas. Tidak mengulangi lagi perbuatan tindak pidana seperti yang ia lakukan sebelumnya. Dalam program keagamaan ini kita libatkan mubaligh, penyuluh agama lainnya yang dipusatkan di Masjid Al-Iklas lapas,” katanya.
Disamping itu untuk mengembangkan kreatifitas warga binaan, Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping juga membuat program pengembangan kekaryaan yang dibina langsung oleh pihak lapas. (dam)