Nusantara

PWI dan Kejati Banten Perkuat Kolaborasi di Bidang Perluasan Informasi Hukum

INDOPOSCO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati) sepakat melakukan kolaborasi dan kerja sama dalam memajukan masyarakat Banten terutama di bidang perluasan informasi hukum.

Kepala Kejati Banten Siswanto mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan PWI Banten di berbagai bidang. “Kami siap membantu dan bekerja sama. Bagaimana teknisnya, kita diskusikan sambil berjalan,” kata Siswanto saat menyambut kedatangan Pengurus PWI Provinsi Banten di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).

Kajati mengatakan, media dan wartawan memiliki peranan penting dalam membantu tugas kejaksaan. Apalagi Jaksa Agung sudah memerintahkan agar segala kegiatan yang dilakukan kejaksaan terpublis di media.

“Apa pun saat ini kalau kita bekerja tapi tidak terpublis, orang tidak tahu kita kerja atau tidak,” kata Siswanto.

Saat ini, untuk memudahkan kerja-kerja pers, Kejati Banten, kata Siswanto sedang membuat media center dan tempat konferensi pers.

Sementara itu, Ketua PWI Banten Mashudi mengatakan, salah satu program terdekat yang akan dilaksanakan pihaknya adalah pembekalan wawasan kebangsaan untuk para pengurus PWI baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Kejaksaan dan kepolisian akan dilibatkan dalam kegiatan ini.

“Ke depan teman-teman akan kita bekali, kita terus tingkatkan pengetahuannya. Kalau kode etik jurnalistik kan sudah wajib. Ke depan bagaimana caranya dibekali wawasan kebangsaan agar tanggung jawab terus ditumbuhkan,” kata Mashudi kepada Kajati Banten.

Mashudi mengungkap bahwa pihaknya saat ini sedang memperbaiki keanggotaan PWI di seluruh Banten. Hal itu terkait dengan sejumlah problematika yang terjadi di lapangan terkait dengan kerja-kerja wartawan dan menjadi keluhan masyarakat.

“Anggota kami sampai ke desa bergeraknya. Orangnya ada walau produknya tidak ada. Kan ini menjadi masalah. Itu fakta,” kata Mashudi.

“Kami melakukan perbaikan berat. Kita melakukan verifikasi ulang,” kata Mashudi. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button