16 Warga Rejang Lebong Jadi PMI di Sejumlah Negara
INDOPOSCO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pada Oktober dan November 2024 terdapat 16 warga daerah itu yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Pada bulan Oktober ada 10 orang dan November ada enam orang, totalnya ada 16 warga Rejang Lebong yang berangkat ke luar negeri menjadi PMI,” kata Kepala Disnakertrans Rejang Lebong Syamsir seperti dilansir Antara, Minggu (15/12/2024).
Dia menjelaskan, warga Rejang Lebong yang menjadi PMI tersebut berangkat dengan tujuan ke sejumlah negara tujuan seperti Turki, Malaysia, Brunai Darussalam dan Taiwan.
Kalangan warga daerah itu yang berangkat menjadi PMI ini, kata dia, diketahui saat mereka mengajukan permohonan pembuatan rekomendasi paspor kepada pihaknya.
Menurut dia, untuk bekerja ke luar negeri seorang calon PMI terlebih dahulu harus membuat akun SIAP kerja yang bisa diunduh melalui play store/app store untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja.
Jika sudah membuat akun SIAP kerja mereka ini harus diharuskan membuat kartu kuning (AK-1) di Disnakertrans Rejang Lebong, kemudian pemohon mengurus surat perjanjian kerja.
Selanjutnya ialah pengurusan pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu dengan membawa rekomendasi yang dikeluarkan Disnakertrans Rejang Lebong.
“Bagi warga Kabupaten Rejang Lebong yang akan berangkat ke luar negeri untuk menjadi PMI atau TKI agar mengurusnya agensi resmi dan dapat berkonsultasi terlebih dahulu ke Disnakertrans Rejang Lebong,” ujar Syamsir. (dam)