Nusantara

BPJS Tulungagung Kampanyekan Program Restrukturisasi Tunggakan Pembayaran, Ini Manfaatnya

INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, proaktif mengampanyekan program Rehab, sejenis mekanisme restrukturisasi tunggakan pembayaran secara bertahap guna mempermudah peserta JKN untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

“Program Rehab adalah program yang memberikan keringanan dan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati seperti dilansir Antara, Selasa (24/9/2024).

Mekanisme cicilan ini meringankan peserta agar status kepesertaannya dapat aktif kembali.

“Dengan Rehab, diharapkan menjadi solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Jika keberatan melakukan pembayaran tunggakan secara langsung, peserta dapat segera daftar Rehab. Dengan ikut program Rehab tunggakan akan segera lunas dan status kepesertaan aktif kembali,” katanya.

Lahirnya program Rehab dilatarbelakangi oleh beberapa hal yaitu rendahnya ability to pay atau kemampuan membayar iuran oleh peserta PBPU ketika masa pandemi Covid-19.

Selain itu rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang disebabkan karena tingginya yang menunggak pembayaran iuran juga menjadi faktor munculnya program ini.

Tingginya peserta PBPU yang menunggak di atas tiga bulan juga menjadi pertimbangan diluncurkannya Rehab.

“Adanya Covid-19 mulai tahun 2020 di Indonesia menjadi salah satu penyebab tingginya tunggakan iuran peserta JKN dari segmen PBU dan BP. Tingginya tunggakan iuran menyebabkan rendahnya tingkat keaktifan peserta JKN. Bahkan angka peserta dengan tunggakan iuran lebih dari tiga bulan sampai dengan 24 bulan sangat tinggi,” katanya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button