Nusantara
Bea Cukai Jember Gerebek Tempat Penyimpanan Ratusan Ribu Batang Rokok Polos
INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jember gagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 848 ribu batang, pada Jumat (20/9). Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya tempat penyimpanan rokok yang diduga tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) di daerah Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jember, Sardiyanto mengungkapkan untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Jember pun melancarkan aksi surveillance di lokasi dimaksud.
“Dari hasil surveillance, petugas mengamankan seseorang berinisial ALN, yang diketahui menimbun rokok polos di dalam bangunan tersebut,” ujarnya.