KPU Kaltara Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilkada Serentak 2024
INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan tiga pasangan calon gubernur/wakil gubernur pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) langsung Kaltara 2024.
“Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada 23 September ini, ” kata Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid di Tanjung Selor, seperti dilansir Antara, Senin (23/9/2024).
“Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur kami nyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon,” imbuh dia.
Tiga pasangan calon tersebut, pertama, Brigjen TNI (Purn.) Sulaiman S.Sos.,M.H.,M.M dengan Prof. Dr. Adri Patton, M.Si. Pasangan kedua, Dr. Yansen TP, M.Si dengan Mayjen TNI (Purn.) H. Suratno, S.I.P.,M.I.Pol.
Selanjutnya, pasangan ketiga, Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H.,M.Hum dengan Ingkong Ala, S.E., M.Si. Sesuai Peraturan KPU, penetapan pasangan calon dilaksanakan 22 Septembr 2024.
Selanjutnya, tiga pasangan calon tersebut akan mengikuti tahap proses pengundian dan penetapan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin 23 September 2024 pukul 19.00 WITA di kantor KPU Kaltara di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Selain mengikuti proses pengundian dan penetapan nomor urut, para pasangan calon akan mengikuti deklarasi damai pada 24 September 2024.
Ketua KPU juga menegaskan, terhadap Zainal A Paliwang dan Yansen TP yang notabene sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara aktif saat ini, wajib cuti di luar tanggungan negara untuk dapat berkampanye yang tahapannya dimulai pada 25 September 2024.