Nusantara

KPU Balangan Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada hingga 31 Agustus

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selama 2 hari atau hingga Sabtu pukul 23.59 Wita.

“Hari ini terakhir masa pendaftaran setelah kami perpanjang selama 2 hari. Kami masih menunggu hingga pukul 23.59 Wita,” kata anggota KPU Kabupaten Balangan Wahyudi di Paringi, Kabupaten Balangan, seperti dilansir Antara, Sabtu (31/8/2024).

Apabila selama masa perpanjangan ini tidak ada bakal pasangan calon lain yang mendaftar, kata Wahyudi, secara resmi hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Balangan untuk maju pada Pilkada 2024.

Pria akrab disapa Yudhi Baslaw itu menuturkan bahwa perpanjangan ini karena hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU setempat.

Selain itu, kata Baslaw, potensi penambahan bakal pasangan calon lain yang mendaftar memungkinkan karena saat ini ada dua partai yang mencukupi suara untuk mengusung pasangan lain, yaitu PDI Perjuangan dan PKB.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button