Nusantara

Langkah Proaktif Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jawa Timur

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyelenggarakan agenda “Sosialisasi Pengawasan Pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) Melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT)” di Surabaya. Agenda ini dihadiri oleh pelaku usaha PJT di Jawa Timur, pada Selasa (4/6/2024).

Peserta sosialisasi mendapat kesempatan berdiskusi langsung dengan narasumber dari Bea Cukai mengenai tantangan dan solusi dalam pengawasan pengiriman BKC ilegal. Diskusi interaktif tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan dan strategi yang efektif bagi PJT dalam mendeteksi dan melaporkan peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Bea Cukai Bojonegoro terus menggiatkan sosialisasi dan operasi pasar gempur rokok ilegal pada akhir Mei lalu. Bea Cukai Bojonegoro bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan kampanye gempur rokok ilegal di Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Kemudian, pada awal Juni, operasi pasar gempur rokok ilegal dilakukan dengan menyasar toko-toko dan warung penjual rokok serta pengusaha jasa titipan di Bojonegoro dan Tuban. Agenda ini melibatkan masyarakat setempat sebagai garda terdepan pencegahan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button