Tingkatkan Layanan Berdasarkan Survei pada WBP, Ini Program Inovatif dari Kanwil Kemenkumham Lampung
INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung membuat gebrakan inovatif dengan memberikan pelayanan publik berbasis data empiris hasil survei dengan menggunakan kuesioner yang disebut DELIGHT (Dengar – Lihat – Gerak- Hentikan – Tindak).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menyatakan survei inovasi layanan publik DELIGHT sebagai uji coba dilakukan di tiga lapas dan rutan yakni; Lapas Perempuan Bandar Lampung, Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkorika Bandar Lampung dengan jumlah responden 300 narapidana dan tahanan, dengan masing-masing 100 responden per lapas/ rutan.
“Hasilnya positif dan efektif. Mereka, responden Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjawab ya atau tidak dengan cheklist mencentang di setiap jawaban,” kata Sorta Delima dalam keterangan yang diterima Indopos.co.id, Sabtu (22/6/2024).
Sorta Delima mengatakan kuesioner dibagikan kepada 300 orang WBP tanpa pemberitahuan sebelumnya. Para responden diambil dari blok dan dikumpulkan di aula Lapas dan Rutan.
Ada 15 daftar pertanyaan seputar layanan kesehatan, layanan makanan dan bantuan hukum. Diantara pertanyaan itu adalah; “Apakah Saudara pernah mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum selama di lapas/rutan?”
“Apakah Saudara dapat menjalankan ibadah sesuai kepercayaan dengan bebas selama dalam rutan/ lapas?”
Ke depan DELIGHT akan diterapkan lebih luas di 26 Satuan Kerja (Satker) diantaranya Kantor Imigrasi dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Kanwil Kemenkumham Lampung.
Sorta Delima berharap seluruh Satker teknis dapat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik secara mandiri dengan mengikuti metode survei secara kontinyu dan menindaklanjutinya dengan langkah perbaikan dari waktu ke waktu.
Dia menambahkan inovasi DELIGHT juga perlu dipublikasi ke masyarakat agar mengetahui adanya upaya dan kerjasama untuk mewujudkan good government.