Nusantara

KIP Aceh Besar Perpanjang Pendaftaran PPS untuk Pilkada 2024

INDOPOSCO.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar memperpanjang masa pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 hingga 11 Mei karena peserta yang dibutuhkan kurang dari dua kali kebutuhan anggota badan ad hoc tersebut.

“Artinya, masih ada gampong yang belum mendaftar dan ada juga yang jumlah mendaftar kurang dari enam orang,” kata Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Mahyar Tasnim, di Jantho, seperti dilansir Antara, Jumat (10/5/2024).

Ia menjelaskan dengan perpanjangan waktu pendaftaran dari sebelumnya 2 – 8 Mei 2024, jumlah pelamar PPS terus bertambah, yakni yang telah membuat akun pada Siakba sebanyak 6.791 orang dan yang sudah submit berkas diaplikasi itu sebanyak 5.927 orang.

“Kemudian yang sudah menyampaikan berkas langsung ke KIP Aceh Besar sebanyak 5.091 orang,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini masih ada dua gampong pelamarnya masih kurang, sehingga pihaknya masih memberikan kesempatan kepada masyarakat di gampong tersebut untuk memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut.

“Kami berharap seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini dan kami juga meminta keuchik/kepada desa untuk menyampaikan informasi penerimaan PPS ini kepada warga sehingga kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan pendaftaran PPS lewat aplikasi Siakba masih dibuka hingga 11 Mei hingga pukul 23.59 WIB dan untuk pengembalian berkas paling lambat 12 Mei 2024.

Pilkada Aceh Besar akan digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun wali kota dan wakil wali kota, pada 27 November 2024. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button