Ketua Komisi I DPRD Banten Pastikan Persoalan KI Selesai Sebelum Puasa

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten H.A Jazuli Abdilah memastikan hasil fit and propert tes calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten oleh anggota Komisi I beberapa bulan lalu, akan diserahkan hasilnya kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni sebelum memasuki bulan suci ramadan.
Hal ini dikatakan oleh Jazuli menyikapi kosongnya jabatan komisioner KI sejak dua bulan lalu akibat molornya penyampaian hasil fit and proper tes oleh Komisi I kepada pimpinan DPRD Banten.
“Sebetulnya kami sudah siap menyerahkan hasil fit and propert tes itu kepada pimpinan dewan, namun karena saat itu memasuki masa kampanye dan banyak dari anggota Komisi I yang ikut nyaleg kembali sehingga mereka sibuk di dapil masing-masing maka sulit untuk berkumpul,” terang Jazuli kepada indopos.co.id, Kamis (29/2/20204).
Jazuli membantah adanya like and dislike antara dirinya dengan salah satu calon komisioner wakil pemerintah yang lolos seleksi, sebagai penyebab berlarut larutnya penyampaian hasil fit and proper tes tersebut kepada pimpinan dewan.
“Saya pastikan tidak ada like and dislike antara diri saya dengan salah satu calon anggota komisioner KI, namun keterlambatan itu semata mata karena saat itu memasuki masa kampanye,” kilahnya.
Menurut Jazuli, harusnya Pj Gubernur Banten dan pimpinan dewan bisa mengambil inisiatif untuk mengisi kekosongan jabatan di komisioner KI tanpa harus menunggu hasil fit and proper tes di Komisi I.
’’Harusnya pemerintah daerah dan pimpinan dewan bisa mengambil inisiatif tanpa harus menunggu hasil fit and proper tes di Komisi I agar pelayanan publik di KI tidak tergganggu,” cetusnya.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni yang dikonfirmasi mengaku sudah lama menegur Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah, terkait dengan lambatnya melakukan proses seleksi komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2024-2029.
Sebab kata Andra dni, akibat molornya penyampaian hasil fit and proper tes oleh Komisi I tersebut, membuat pelayanan publik sengketa informasi menjadi terhambat selama dua bulan terakhir.
Andra Soni mengungkapkan, surat teguran itu disampaikan melalui nota dinas yang dilayangkan Andra Soni untuk Ahmad Jazuli Abdillah agar mempercepat proses fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten. “Saya sudah layangkan nota dinas supaya dipercepat,sekarang bolanya ada di Komisi I ” terang Andra Soni.
Alasan pihaknya melayangkan surat teguran kepada ketua Komisi I DPRD Banten adalah, karena terselenggaranya fit and propert tes tersebut berdasarkan surat dari pimpinan dewan, maka seyogiyanya pimpinan dewan juga harus mendapatkan laporan hasil dati fit and propert tes tersebut dar Komisi I.
”Komisi I itu bisa melakukan fit and propert tes kepada calon komisioner KI karena ada surat dari pimpinan dewan, maka Komisi I juga harus segera melaporkan hasil dari fit and propert tes tersebut secepatnya kepada pimpinan dewan,” tandas Andra Soni. (yas)