• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Lampung Tetapkan Empat Tersangka Kasus TPPO

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 Juni 2023 - 23:06
in Nusantara
Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil diselamatkan oleh Polda Lampung. Lampung Selatan, Lampung, (7/6/2023). (ANTARA)

Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil diselamatkan oleh Polda Lampung. Lampung Selatan, Lampung, (7/6/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan empat tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada empat orang yang kami amankan dari hasil pengungkapan kasus TPPO di Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di Lampung Selatan, Lampung, Rabu (7/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Hantam Kendari di Sultra, Pusat Episenter 3 Km dari Kota

PTBA Bawa Semangat SDGs lewat Khitan Gratis dan Edukasi Kesehatan Anak

Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG

Ia menyebutkan bahwa empat tersangka tersebut berinisial DW, AR, AL, dan IT. Keempat orang itu memiliki peran masing- masing dalam kasus TPPO yang berhasil diungkap Polda Lampung.

“Keempat tersangka ini semuanya berasal dari luar Lampung. Begitu pula ke-24 orang korban TPPO ini berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata dia.

Ia mengatakan bahwa DW memiliki peran cukup besar karena yang bersangkutan merupakan perekrut para korban serta memfasilitasi pembuatan paspor korban di Tanggerang, Banten.

“Untuk ketiga tersangka lainnya, yakni satu tersangka IT berperan membawa ke-24 korban berpindah-pindah lokasi dari NTB, Bogor (Jawa Barat) hingga Bandarlampung, sedangkan dua orang tersangka AL dan AR membantu menyiapkan kebutuhan para korban TPPO dan mengawasinya agar tidak kabur,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa barang bukti (BB) yang diamankan berupa 24 lembar fotokopi dari calon PMI, sembilan lembar tiket pesawat, tiga handphone milik tersangka DW, dan milik tersangka IT.

“Untuk modus operandi, mereka bersama-sama melakukan perekrutan dan menampung sementara 24 korban TPPO dari NTB, kemudian dipersiapkan menjadi PMI ilegal guna dikirim ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga (ART),” katanya. (mg2)

Tags: Polda LampungPolritindak pidana perdagangan orangTPPO

Berita Terkait.

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Kendari di Sultra, Pusat Episenter 3 Km dari Kota

Rabu, 15 April 2026 - 08:40
BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Nusantara

PTBA Bawa Semangat SDGs lewat Khitan Gratis dan Edukasi Kesehatan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 00:12
Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG
Nusantara

Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG

Selasa, 14 April 2026 - 23:06
Program Cakrawala-Recovery Sumatera
Nusantara

Cakrawala-Recovery Sumatera: Sentuhan PTBA Bangkitkan Semangat Anak Pascabanjir

Selasa, 14 April 2026 - 21:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.