• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Bangunan Pedagang Kaki Lima di Pasar Cikande

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:56
in Nusantara
cikande

Petugas Satpol PP Kabupaten Serang membongkar bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cikande. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Cimol Kecamatan Cikande, ditertibkan petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten, Selasa (30/8/2022).

Pembongkaran sendiri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Nomor 1 tentang Bangunan Gedung.

BacaJuga:

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Cikande-Rangkasbitung Kampung Banjar, Desa/Kecamatan Cikande dengan menggunakan alat berat beko atau eskavator.

Alat manual lainnya berupa gergaji mesin, linggis dan palu untuk membongkar bangunan atau lapak PKL pada bahu jalan yang mengganggu ketertiban dan masyarakat.

Tampak para pedagang turut menyaksikan pembongkaran tanpa ada reaksi perlawanan sehingga berjalan kondusif.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran sudah disosialisasikan atau peringatan selama satu bulan kepada para pedagang berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

“Pada rentang waktu 15 hari kita sosialisasikan, teguran pertama 7 hari agar membongkar sendiri bangunannya, teguran kedua selama 3 hari, teguran ketiga juga 3 hari baru kita eksekusi, totalnya 28 hari SOP-nya,” ucapnya di sela-sela pembongkaran.

Ajat menyebutkan, pembongkaran lapak PKL saat ini sebanyak 42 unit bangunan atas pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Nomor 1 tentang Bangunan Gedung dengan membangun bangunan di atas Saluran Air yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Ketika beroperasi menjorok ke jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Setelah kita tertibkan, kita berikan solusi untuk relokasinya bisa di pasar pemerintah di Pasar Banjar, bisa di Pasar Mambo di belakang, kalau yang di depan ini nanti kita tertibkan juga karena sama.

Mengenai saluran bisa juga di tanah warga di sekitar sini, itu sudah kita alokasikan untuk solusinya,” jelasnya.

Ajat mengungkapkan, para PKL yang bangunannya dibongkar saat ini akan direlokasi oleh dinas terkait yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) sebelum dilakukan pembongkaran.

“Pemerintah tidak akan menertibkan tanpa ada solusinya,” tandasnya.

Setelah Pasar Cimol, Ajat memastikan, akan melakukan penertiban di Pasar Mambo, Pasar Banjar, dan Pasar Ciherang.

“Kalau Pasar Ciherang terakhir karena kita masih mencari solusinya di mana mereka direlokasi, karena pemerintah tidak boleh menertibkan tanpa ada solusinya,” terangnya.

Lebih lanjut Ajat menyebutkan, untuk pembongkaran yang dilakukan saat ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 91 personel dibantu anggota kepolisian 70 personel, TNI 20 orang, dan Denpom Serang dua orang.

“Kita juga dibantu oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pembina dan pengawas leading sektor Diskoumperindag dan DPUPR,” imbuhnya.

“Saya harus yakinkan di sini, Satpol PP itu tugas pokok dan fungsinya mengeksekusi, sedangkan untuk pembinaan dan pengawasan tugas OPD terkait. Nanti kita koordinasi dengan OPD terkait kalau ada yang mendirikan bangunan liar lagi kita langsung bongkar,” tegas Ajat.

Sementara Camat Cikande Mochamad Agus mengatakan untuk relokasi para PKL pihaknya sudah mengkonfirmasi dengan pengelola Pasar Cimol yakni ahli waris dari Haji Apang siap menampung eks PKL yang di sepanjang jalan ini, kurang lebih 34 orang.

Kemudian ke depannya, tim dari desa, Badan Permusyarawatan Desa ( BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM ) dan lingkungan sekitar itu akan membentuk Satgas pengamanan jalur sepanjang yang telah ditertibkan.

“Biar nanti ke depannya tidak ada lagi pedagang yang membuat atau mendirikan bangunan liar lagi. Dan lahan ini bisa dibuatkan untuk lahan parkir motor,” tutupnya. (adv)

Tags: Bangunan Pedagang Kaki Limakabupaten serangSatpol PP Kabupaten Serangserang

Berita Terkait.

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh
Nusantara

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:15
Pelepasan
Nusantara

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:27
perta
Nusantara

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05
btnn
Nusantara

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:14
kaktus
Nusantara

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:32
gas
Nusantara

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:22
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.