Nusantara

Polda Kalsel Tangkap Penculik Istri TKI

INDOPOSCO.ID – Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap seseorang yang diduga menjadi penculik istri seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sampang, Jawa Timur.

“Pelaku berinisial TL (42) ditangkap dalam pelariannya di Banjarmasin,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i seperti dikutip Antara, Minggu (14/8/2022).

Penculikan terjadi pada 11 Mei 2022 dengan korban seorang wanita berinisial ZNM, warga Dusun Bancelot, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Saat terjadi penculikan suami korban tengah merantau sebagai TKI di Malaysia.

Menurut laporan orangtua korban, anaknya diculik dari rumah mereka. Pelaku mengancam sambil mengalungkan celurit ke leher korban. Setelah tiga bulan buron, petugas berhasil menemukan pelaku penculikan berada di Kalimantan Selatan beserta korban.

Baca Juga: Polisi Tembak Pencuri Motor Spesialis Kos-kosan

Polres Sampang segera berkoordinasi ke Polda Kalsel dan kemudian Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Hendri Budiman memerintahkan Tim Resmob Macan Kalsel melakukan penangkapan. Saat diinterogasi petugas, pelaku yang dikenal sebagai preman di kampungnya mengakui memang sudah cukup lama menaruh hati kepada korban.

“Pelaku sudah dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum. Sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya,” ujar Rifa’i. (wib)

Back to top button