• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ladang Ganja di Cianjur yang Digerebek Polisi Pernah Dipanen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 29 Juli 2022 - 21:09
in Nusantara
ganja

Polisi menunjukkan ganja yang digerebek. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, mencatat ladang ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, sudah pernah dipanen tersangka dengan berat 3 kilogram ganja kering siap pakai.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto di Cianjur, Jumat, mengatakan berdasarkan keterangan dari tersangka H (27) yang berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Tanggerang-Banten, mengatakan sudah pernah memanen ganja yang ditanamnya.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

“Setelah ganja yang diuji coba berhasil ditanam, tersangka bersama dengan DPO lainnya, melakukan penanaman lebih banyak dengan luas ladang ganja hingga 10 hektare. Tersangka H hanya menyiapkan bibit dan menanam, sedangkan penjualan bagian tersangka lain,” kata Maruf.

Pihaknya akan terus mengembangkan dan mendalami kasus tersebut serta menangkap lima orang tersangka lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur. Kelima tersangka lainnya memiliki tugas masing-masing termasuk menjual ganja ke bandar.

Baca Juga: Pengkajian dan Penelitian Ganja Medis Perlu Segera Dilakukan

Hingga saat ini, pihaknya bersama tim gabungan Perhutani Cianjur, terus melakukan pengawasan dan pemantauan di hutan lindung milik pemerintah agar tidak dijadikan lahan untuk menanam ganja atau tanaman terlarang lainnya.

“Kita akan tangkap secepatnya karena identitas kelima orang tersangka lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran petugas,” katanya.

Seperti diberitakan, Polres Cianjur menetapkan H sebagai tersangka pemilik ladang ganja seluas 10 hektare yang ditanam di sejumlah lokasi berbeda. Tersangka H mengakui telah menanam ganja bersama lima orang tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan sebelumnya petugas meminta keterangan delapan orang saksi yang satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.

“Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk salam DPO Polres Cianjur,” katanya. (bro)

Tags: cianjurganjaladang ganjapolisi

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.