• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Aksi Suami Istri di Sukabumi Injak Al-Qur’an, Ini Kata Wagub Jabar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 6 Mei 2022 - 23:32
in Nusantara
jabar

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Foto : Humas Pemda Jabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyesalkan aksi pasangan suami istri, yang merupakan warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, yang viral di dunia maya karena video menginjak Al-Qur’an.

Wagub Uu mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Jawa Barat, untuk tidak melakukan tindakan dengan unsur penghinaan dan penistaan agama dengan alasan apa pun.

BacaJuga:

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

“Saat ini ada lagi yang menghina kitab suci. Saya berharap masyarakat ataupun siapa pun, tolong hentikan Ihanah (penghinaan) terhadap simbol-simbol keagamaan, apalagi kitab suci yang dihargai seluruh umat beragama karena tidak ada manfaatnya Buat apa?” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat (6/5/2022).

Selain tindakan tersebut tidak bermanfaat, tambahnya, hal itu justru berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. “Tindakan menghina agama, selain dosa juga dapat hukuman dari aparat; juga dari masyarakat akan dihukum secara sosial dan lainnya,” tandasnya.

Dia juga meminta seluruh masyarakat bersikap proaktif dalam menghadapi masalah seperti itu. Menurutnya, perlu ada tindakan tegas dari tokoh masyarakat setempat apabila ditemukan warga melakukan aksi tak terpuji.

“Dengan catatan bahwa tindakan yang dilakukan masyarakat bukan tindakan yang melanggar hukum. Namun bisa dalam bentuk teguran, nasihat, hingga mengantarkan yang bersangkutan ke aparat yang berwajib untuk diproses secara hukum,” katanya dilansir Antara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penistaan agama berupa menginjak Al-Qur’an itu terjadi pada 2020 oleh pasangan suami istri berinisial DER (25) dan SR (24). Aksi DER saat menginjak Al-Quran itu dilakukan atas perintah SR dan direkam langsung oleh SR.

Aksi pasangan suami istri yang menikah secara siri tersebut kemudian diunggah ke akun media sosial pada Rabu (4/5/2022). DER dan SR telah diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku dugaan menistakan agama.

Dari keterangan kedua tersangka tersebut, aksi menginjak Al-Qur’an itu bukan untuk menistakan agama Islam, yang dianut pasangan suami istri itu, tetapi aksi itu merupakan bentuk sumpah suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya.

Aksi tersebut sengaja direkam oleh tersangka SR untuk dijadikan ancaman kepada tersangka DER untuk tidak lagi membuat kesal. Puncaknya, keduanya kembali bertengkar saat sedang berwisata ke Pantai Palabuhanratu dan SR dengan sengaja mengunggah video DER yang sedang menginjak Al-Qur’an ke akun media sosial Facebook. (aro)

Tags: agamaAl Quranjabarpelecehan

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3636 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2566 shares
    Share 1026 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.