Nusantara

Banten Enam Kali WTP, Wagub: LHP BPK untuk Tingkatkan Akuntabilitas APBD

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk keenam kalinya berhasil meraih opini terbaik pertanggungjawaban keuangan dari BPK RI berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku bersyukur dengan keberhasilan Pemprov Banten mempertahan opini WTP tersebut. Ia mengatakan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Banten tersebut merupakan bahan untuk introspeksi pihaknya, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD Provinsi Banten.

“Kami semua tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2021 dengan opini terbaik ini,” kata Andika kepada pers usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (13/4/2022).

Rapat paripurna yang ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2021 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni.

Sebelumnya saat membacakan sambutan Gubernur Banten, Andika mengatakan, merujuk UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemprov Banten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten pada tanggal 7 Februari 2022 untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, dalam menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP BPK, kata Andika, pihaknya telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya akan tetap meminta bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu, yaitu maksimal selama 60 hari kerja.

“Terutama yang berkaitan dengan perbaikan-perbaikan administrasi pengelolaan keuangan,” imbuhnya.

Sebelumnya Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq yang mewakili BPK menyerahkan LHP BPK tersebut mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2021, temasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Banten, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2021.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button