Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Pemuda di Serang Ditangkap Warga

INDOPOSCO.ID – AS, pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap warga usai aksinya ketangkap basah membawa Scoopy warna merah dengan nomor polisi A-4294-ED milik Arman.
Tindakannya itu dilakukan saat melihat motor Arman di pinggir irigasi Kampung Begoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang kuncinya masih nempel di kontak motor.
Melihat kesempatan itu, AS bersama rekannya yang masih Dalam Pencarian Orang (DPO), langsung membawa motor Arman.
Arman yang sedang mencuci pakaian di irigasi, melihat motornya dibawa orang tak dikenal, berteriak maling.
Teriakan itu membuat warga berkumpul dan mengejar pelaku, hingga akhirnya AS tak berdaya.
Usai tertangkap, AS dibawa ke kantor Desa Gandayasa. Peristiwa itu terjadi pada 13 Februari 2022 jam 13:00 WIB.
“Memanfaatkan itu, pelaku inisal AS membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy,” kata Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi, Senin (14/2/2022).
AKP Humaedi menjelaskan, pelaku pencurian sepeda motor di duga dilakukan dua pelaku. Satu orang lagi kabur.
“Dari keterangan pelaku setelah diintrogasi, sepeda motor digunakan bersama dengan temannya dan mereka melihat ada satu unit Honda Scoopy parkir dipinggir jalan dengan kunci masih dinyantol dikunci kontak dan langsung membawa kabur ke arah Kragilan dan kemudian mereka ditangkap oleh massa,” ungkapnya.
AKP Humaedi menuturkan, korban mengetahui sepeda motornya dibawa kabur oleh maling dan berteriak.
Kemudian, masyarakat atau warga yang lewat dan mengejar pelaku tersebut secara bersama-sama.
“Pelaku tersebut kena sama warga didaerah Sentul Kragilan dan masyarakat membawa pelaku yang membawa sepeda motor tersebut ke Kantor Desa Gandayasa dan teman pelaku berhasil kabur dari pengejaran masyarakat,” tuturnya. (son)