Barang Bukti Penganiayaan Kerangkeng Bupati Langkat Ditemukan

INDOPOSCO.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan barang bukti terkait kasus kerangkeng manusia sekaligus tempat perbudakan modern milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyatakan barang bukti yang berupa selang yang diduga dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng telah berhasil diamankan.
“Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng,” ujar Hadi seperti dikutip Antara, Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Kuburan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
Dia menyebut bahwa Polda Sumut masih melakukan penyelidikan dalam mengungkap kasus dugaan perbudakan yang dilakukan sang bupati. Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan adalah memeriksa puluhan saksi juga membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat penganiayaan.
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan otopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan. “Hasil otopsinya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik,” ujarnya. (wib)