Nusantara

Berikut Lokasi Perpanjang SIM Keliling di Tangerang Hari Ini

INDOPOSCO.ID – Ditlantas (Direktorat Lalu lintas) Kepolisian Daerah (Polda) Polda Banten terus meningkatkan pelayanannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebagai informasi, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, wajib memiliki SIM. Sesuai kepanjangannya, Surat Izin Mengemudi, SIM sendiri merupakan tanda bahwa pemilkinya sudah kompeten untuk membawa kendaraan bermotor.

Namun yang perlu diingat, SIM juga memiliki masa berlaku. Jadi setiap lima tahun, pemilik SIM harus memperpanjang ke kantor Satpas SIM di Polres Domisili atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu.

Baca Juga : Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Ini, Lokasinya di Sini

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto melalui Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto membenarkan hal tersebut. “Kami dari Ditlantas Polda Banten menyediakan 2 unit mobil SIM yang lokasinya berbeda tiap harinya,” kata Budi Mulyanto, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, pelayanan SIM keliling dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. “Salah satunya adalah menggunakan masker dan tetap jaga jarak dengan pemohon lainnya,” cetus Budi Mulyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyampaikan tentang syarat perpanjangan SIM yang harus disiapkan. “Seluruh pemohon tentunya tidak boleh lupa membawa persyaratan untuk mengurus perpanjangan surat izin mengemudinya di SIM keliling. Berkas yang harus dibawa adalah foto kopi SIM lama, foto kopi KTP dan bukti cek kesehatan. Sedangkan biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A hanya Rp. 80 ribu Sedangkan SIM C lebih murah, yakni Rp75 ribu,” ucap Kombes Shinto Silitonga.

Baca Juga : Polda Metro Siapkan Layanan SIM Keliling di Jakarta, Ini Lima Lokasinya

Terakhir, Shinto menyampaikan waktu dan lokasi pelayanan SIM keliling yang ada di wilayah Hukum Polda Banten.

Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Hukum Polda Banten pada Rabu (26/1/2022) berada di Modern Cikande, Samsat Balaraja dan Pos Polisi Telaga Bestari. Kegiatan SIM Keliling ini dimulai dari pukul 08.00 – 15.00 Wib.

“Jadi, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM nya, silahkan datang ke lokasi yang ada tersebut,” tutup Kombes Shinto Silitonga. (yas)

Back to top button