Nusantara

Kecam Pernyataan Edy Mulyadi, KNPI Kalteng Minta Aparat Tegas

INDOPOSCO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengecam pernyataan yang dilontarkan eks calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edy Mulyadi. Pernyataan Edy dalam sebuah potongan video yang beredar akhir-akhir ini, mencerminkan tindakan yang diskriminatif dan syarat ujaran kebencian.

“Kami sangat menyayangkan atas argumentasi yang dikeluarkan oleh saudara Edy Mulyadi yang protes terhadap pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan, yang menyebutkan Kalimantan adalah tempat Jin Buang Anak, kemudian beliau menyampaikan bahwa pasar pembangunan di Pulau Kalimantan adalah Kuntilanak dan Genderuwo,” ujar Ketua DPD KNPI Kalimantan Tengah (Kalteng), Alfian Mawardi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Alfian menjelaskan, tak cukup sampai di situ, sejumlah rekan Edy yang ada dalam video, juga ikut menghina masyarakat Kalimantan.

Baca Juga: Ormas Dayak Kalteng Minta Edy Mulyadi Dituntut secara Hukum

“Disusul oleh rekannya dalam video tersebut menyatakan bahwa orang-orang di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (Ibu Kota Negara Baru) yang tinggal hanya monyet. Atas dasar fakta-fakta di atas kami melapor ke Polda (Kepolisian Daerah) Kalteng,” lanjut Alfian.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum mengambil sikap yang tegas dan mengusut tuntas pernyataan Edy Mulyadi berserta rekannya yang sangat melukai perasaan seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan. KNPI Kalteng mendesak untuk segera menangkap saudara Edy Mulyadi serta rekan-rekannya dan dibawa ke tanah Kalimantan untuk diproses secara hukum.

“Kami minta kekepada saudara Edy Mulyadi beserta rekan untuk segera memberikan pernyataan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan, dan bersedia untuk menghadapi serta menjalani proses hukum positif yang berlangsung dan juga Hukum Adat yang ada di Kalimantan,” tegas Alfian.

Terakhir, KNPI mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan terkhusus Kalimantan Tengah, untuk bersikap sabar serta tidak terpancing emosi oleh beberapa oknum yang mencoreng identitas masyarakat Kalimantan.

“Kami mendukung apparat penegak hukum untuk memproses permasalahan ini agar segera terselesaikan dengan tuntas,” pungkasnya. (ibs)

Back to top button