Nusantara

Forkopimda Banten Gelar Rakor untuk Antisipasi Penyebaran Omicron

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, Kepolisian Daerah (Polda) Banten mangadakan rapat koordinasi bersama Komandan Resor Militer (Danrem) 064/MY dan para Komandan Distrik Militer (Dandim), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Provinsi Banten serta para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan Pejabat Utama Polda, di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama), Selasa (25/1/2022).

Kegiatan rakor ini dipimpin langsung Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ery Nursatari, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yunianto, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.

Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menyampaikan, kegiatan rakor dilaksanakan sebagai upaya antisipasi mencegah penyebaran Omicron. Sesuai data nasional saat ini Banten menempati posisi ketiga terbesar penyebaran Omicron.

Selanjutnya, lanjut Ery, semua pihak agar informasi dari Kapala Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjadi bahan bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyusun strategi bersama hadapi penyebaran Omicron.

Baca Juga : Pengamat Tuding Ada Skenario Menjadikan Al Muktabar Pj Gubernur Banten

“Saya harapkan untuk semua pihak dapat menyusun strategi bertemu dan evaluasi tingkat kabupaten/kota agar mengimplementasi dalam penanganan Covid-19 berharap,” ujar dia.

Ery mengatakan, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang sesuai data dari Kementerian Kesehatan pencapaian vaksinasi masih sekitar 54 persen-66 persen diharapkan agar tetap aktif kejar vaksinasi mencapai 70 persen.

“Untuk yang belum mencapai 70 persen diharapkan mempercepat pencapaiannya dan untuk Polres (Kepolisian Resor) Serkot (Serang Kota) agar jadi pioneer dalam percepatan vaksinasi booster lansia dan vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menyampaikan saat ini status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sesuai dengan Surat Kemendagri No. 3 Tahun 2022.

“Saat ini semua Kabupaten/Kota di Provinsi Banten berada pada PPKM Level 2,” katanya.

Ati menyampaikan untuk Provinsi Banten saat ini yang terpapar Omicron sebanyak 21 orang.

“Dari 21 orang yang terpapar diantaranya dari 16 orang Kota Tangerang Selatan dan 5 orang dari Kota Tangerang yang berada diwayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkap dia.(yas)

Back to top button