Nusantara

Demi Pertahankan WTP, Pemprov Banten Serahkan LKPD Tahun 2021 Lebih awal

INDOPOSCO.IDPemprov Banten menargetkan sudah bisa menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lebih awal.

Langkah itu dimulai saat Inspektorat melakukan review atas laporan tersebut sebelum diserahkan gubernur kepada BPK RI untuk dilakukan audit.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya telah melakulan penyerahan LKPD TA 2021 ke Inspektorat untuk dilakukan review sebelum dilakukan audit oleh BPK RI.

Baca Juga : Pemprov Banten Kembali Fokus Kejar Target RPJMD 2017-2022

“LKPD sebelum diserahkan ke BPK untuk diaudit harus dilakukan revieu oleh Inspektorat,” ujarnya, Jumat (21/1/2022).

Ia menuturkan, penyerahan LKPD TA 2021 tersebut dilakukan sedini mungkin agar nantinya dokumen tersebut bisa disetorkan ke BPK RI lebih awal. Hal tersebut sesuai arahan dari Gubernur Banten.

“Iya menurut ketentuan (penyerahan LKPD ke BPK paling lambat) 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Ia menjelaskan, percepatan penyerahan laporan LKPD juga sebagai bentuk transparansi dan implementasi dari infrastruktur yang dimiliki Pemprov.

Baca Juga : ASN di Banten Diminta Jadi Pelopor Prokes

Pihaknya merasa tak perlu menunggu hingga akhir untuk melakukannya lantaran selama ini baik sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki sudah mampu untuk melaksanakannya.

“Ya karena sudah siap, mengapa kita mesti dijadwal terakhir,” ungkapnya.

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menegaskan, meski dilakukan percepatan namun kualitas ataupun akurasi LKPD akan tetap terjaga.

Dia berharap, dengan seluruh daya upaya dan terobosan yang dilakukan, Pemprov Banten bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Insya Allah (Pemprov Banten bisa meraih opini WTP untuk 6 kali berturut-turut),” tuturnya. (son)

Back to top button