Nusantara

Kepsek Swasta di Banten Protes BOSDa 2021 Tak Cair

INDOPOSCO.ID – Puluhan Kepala Sekolah yang menggabungkan diri ke dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (FK2SMK) Swasta Provinsi Banten, melakukan protes kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Motif protes itu lantaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2021 tidak cair.

Rangkaian protes dimulai dengan istigosah bersama di Masjid Raya Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).

Setelah itu, mereka bergesas melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Baca Juga: Ternyata Ada Usulan 80 Nama Calon Ibu Kota Negara

Protes yang dilakukan para kepala sekolah itu, hanya meminta penjelasan kepada Dindikbud ihwal alasan BOSDa tahun anggaran 2021 tidak disalurkan kepada sekolah swasta.

“Sebenarnya aksi ini kita bentuk usaha teman-teman (sekolah) swasta, aksi kita doa bersama istigosah setelah itu kita beraudiensi ke dinas pendidikan, meminta kejelasan BOSDa 2021 tidak cair,” kata Ketua FK2SMK Swasta Provinsi Banten, Ahmad Ali Subhan, Senin (17/1/2022).

Selain meminta penjelasan, Ali Subhan menyebutkan, para Kepala Sekolah juga meminta jaminan agar BOSDa tahun 2021 tetap dicairkan.

“Kita minta kejalasannya, dan minta jaminannya bagimana, beliau (Kepala Dindikbud Tabrani) sudah menjamin 2022 sudaa masuk anggran dan 2021 diupayakan. Jaminan terakhir kepala dinas mengatakan akan mengirimkan surat Febuari (ke TAPD),” ungkapnya.

Ia mengaku BOSDa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sangat dibutuhkan oleh sekolah swasta guna honor guru dan fasilitas pembelajaran.

“Dampaknya besar, termasuk terbengkalainya honor-honor sebagian guru, pembelian media pembelajaran yang terhambat,” paparnya.

Kendala yang terjadi kata dia, BOSDa tahun 2021 ada perubahan mekanisme tentang pengajuan hibah. Pemohon harus menginput lewat aplikasi E-Hibah. Hal itu yang menyebabkan BOSDa tahun 2021 tidak turun.

“Kalau E-Hibah tahun 2022, harus sudah di input. Kita kawal 2021 katanya bisa dicairkan di 2022, ini kita kan kawan, karena butuh sinergitas apa yang bisa kita bantu di forum kita akan bantu,” jelasnya. (son)

Back to top button