Kemenkumham Banten Bakal Mutasi Ratusan Narapidana, Ini Alasannya

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten, bakal melakukan mutasi ratusan narapidana lantaran over kapasitas.
Kepala Divisi Bidang Kemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan, pergerakan pemindahan narapidana dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kapasitasnya penuh akan dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban.
“Sampai hari ini kami sudah mutasi narapidana sebanyak 158 orang, termasuk salah satu UPT yang menjadi target pengurangan isi Lapas, yakni pada Lapas kelas 1 Tangerang,” katanya, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Sabu-Sabu Dalam Bola Tenis Dilempar dari Luar Lapas Semarang
Ia menyebutkan, dalam rangka memutasi narapidana ke tempat lai, Lapas baru di Kota Cilegon dengan 250 kapasitas penambahan telah disiapkan.
“Khusus untuk program ini di samping selain untuk mengurangi tingkat kepadatan juga menekan potensi-potensi tingkat gangguan keamanan dan ketertiban akan dipindahkan ke tempat-tempat, salah satunya Lapas Cilegon, lalu kemudian ke Lapas Serang,” ujarnya.
Selain itu, ada Lapas pemuda yang juga akan dipindahkan lantaran over kapasitas ke dua Lapas, yakni Lapas Serang, dan Lapas Tangerang ke lapas Cilegon.
“Ada juga distribusi perpindahan (narapidana) hanya untuk mengurangi potensi Kamtib (keamanan dan ketertiban), bukan karena over kapasitas,” tuturnya.
Menurutnya, narapidana yang memiliki indikasi pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, bagian dari prioritas pertimbangan dimutasi.
“Misalkan beberapa narapidana yang terindikasi akan melakukan potensi-potensi gangguan keamanan dan ketertibam itu akan kami pindahkan ke tempat lainnya. Tapi tidak bermaksud over kapasitas, hanya menekan potensi gangguan keamanan saja,” tutupnya. (son)