Akademisi Minta Gubernur Banten Tak Kabur Saat Demo

INDOPOSCO.ID – Rencana aksi demonstrasi ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Rabu (5/1/2021) besok, agar bisa diterima langsung secara baik oleh Gubernur Banten Wahidn Halim.
Menurut Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Ikhsan Ahmad, pentingnya Gubernur hadir dan bertemu langsung dengan buruh adalah untuk mencarikan solusi atas tersumbatnya komunikasi selama ini antara Wahidin Halim sebagai kepala daerah dengan para buruh yang menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, dan sekaligus mendesak Gubernur Banten Wahadin Halim untuk mencabut laporannya kepada polisi yang telah menjadikan buruh sebagai tersangka yang menerobos masuk ke ruangan kerja Gubernur.
Baca juga: Polda Banten Siapkan Pengamanan Rencana Aksi Demo Buruh Skala Besar
“Saya berharap Gubernur tidak kabur saat besok ada aksi demonstrasi dari para buruh, agar persoalan antara buruh dan Gubernur bisa dicarikan solusi terbaik terkiat konflik buruh dengan kepala daerah,” ujar Ikhsan Ahmad kepada INDOPOSCO,Selasa (4/1/2021).
Ikhsan berharap, besok Gubernur tidak mencari cari alasan sedang tidak ada di kantor atau beralasan sedang berdinas ke luar daerah, hanya karena enggan bertemu dnegan buruh. ”Saya bisa memastikan tidak akan ada aksi anarkis, jika pak Gubernur mau bertemu dengan buruh. Apalagi, bapak Kapolda Banten sudah menyatakkan akan mengawal aksi demonstrasi buruh besok hari,” cetusnnya.
Sementara Ketua Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Puji Santoso kepada INDOPOSCO menjelaskan, sesuai rencana awal bahwa ribuan buruh akan kembali turun ke jalan dan mengepung halaman KP3B, karena selama ini tidak ada kesepakatan antara buruh dengan Gubernur soal revisi UMP 2022, dan soal definisi permohonan maaf dari buruh kepada pribadi Gubernur.
“Tuntutan yang diusung besok itu hanya soal revisi UMP, dan mendesak kepada Gubernur untuk mencabut laporannya kepada polisi atas rekan-rekan kami yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karena sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa dengan menerobos masuk ke ruangnya kerja Gubernur,” ujar Puji Santoso.
Menurut Puji, pihaknya tidak akan meminta maaf secara tertulis kepada Gubernur atas tindakan penerobosan ruangan kerjanya oleh para buruh, karena sebelumnya buruh yang ditahan oleh polisi sudah meminta maaf saat dilakukan konfrensi pers di Mapolda Banten. ”Rasanya berat kalau membuat surat pemohonan maaf secara tertulis, karena sebelumnya buruh sudah meminta maaf kepada Gubernur saat jumpa pers di Mapolda Banten yang diliput oleh berbagai media massa,” terangnya.
Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim sebelumnya menegaskan, pihaknya tidak akan mencabut laporan ke polisi jika tidak ada itikad baik dari buruh untuk meminta maaf.(yas)