Nusantara

Serikat Pekerja Minta Gubernur Banten Jangan Lebay

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Puji Susanto meminta Gubernur Banten Wahidin Halim tidak usah terlalu lebay atau berlebihan lagi dalam permintaannya untuk mengakhiri konflik dengan buruh.

Sebab, buruh yang diamankan di Polda Banten kemarin sudah muncul permintaan maaf. ”Terus apa langkah selanjutnya?. Hal ini menjadi panjang juga dipicu oleh kelompok-kelompok di lingkarannya yang tidak tahu duduk perkaranya ikut menyerang perjuangan buruh dengan motivasi yang beragam, jadi jangan menyalahkan tokoh-tokoh yang berempati dengan buruh,” ujar Puji Sudanto melalui rillisnya kepada INDOPOSCO, Kamis (30/12/2021).

Puji menuding, pengacara Gubernur Asep Abdulah Busro itu memiliki konflik kepentingan dalam hal ini, karena sisi lain yang bersangkutan adalah Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang artinya juga mempunyai tanggungjawab menjaga hubungan industrial di Provinsi Banten.

”Tapi ini malah menempatkan diri di posisi pelapor buruh. Saya kira ini juga perlu pertanggungjawaban Rektorat Untirta selaku pihak yang merekomendasikan yang bersangkutan sebagai Unsur Pakar dalam Dewan Pengupahan Provinsi Banten,” cetusnya.

Menurur Puji,Win win solution yang ideal adalah Gubernur mencabut Laporan, minta maaf kepada buruh atas segala ucapannya yang menyakiti hati buruh. Apaalgi, Wahdidin sudah mengimbau pengusaha untuk melakukan pelanggaran tindak pidana Ketenagakerjaan.

”Selebihnya jangan menutup diri dan menutup ruang komunikasi kepada kepentingan buruh kedepannya, dan menahan kelompok maupun perorangan dilingkarannya untuk tidak memicu masalah lagi disaat kami sedang cooling down,” tutur Puji.

Sebelumya, kusa hukum WH Asep Abdullah Busro mengatakan, oknum buruh yang dilaporkan ke Polda Banten kasusnya masih terus berlanjut. Laporan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya itu, tidak akan dicabut selama tidak ada itikad baik dari pihak buruh itu sendiri,denga tujuan demi menjaga marwah Pemerintahan Provinsi Banten.

“Sementara ini berkaitan dengan proses hukum terhadap oknum buruh yang menjadi para pelaku pengrusakan dan penghinaan agar tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, dengan tujuan agar memulihkan marwah wibawa pemerintah, kami percayakan penanganan perkara hukumnya kepada pihak Polda Banten,” ungkap Asep Abdullah Busro selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten, Rabu (29/12/2021).

Dijelaskan Asep Abdullah Busro, berkaitan dengan keinginan para pihak dari Serikat Buruh agar Gubernur Banten memberikan permintaan maaf dan mencabut laporan, prinsipnya secara pribadi Gubernur sudah memaafkan para pelaku, sedangkan berkaitan pencabutan laporan Gubernur akan mempertimbangkannya.

“Terlebih dahulu dengan mengkaji semua aspek secara komprehensif, baik aspek penegakan hukum, keamanan, kepentingan pemerintah, kemaslahatan masyarakat serta kondusifitas iklim usaha di Banten,” terangnya.

Selain itu, lanjut Asep Abdullah Busro, pihaknya juga akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten. Jika mereka menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan pengrusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten.

“Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut,” katanya.

Pihaknya juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang telah menyudutkan posisi Gubernur Banten, yang memanfaatkan permasalahan ini sebagai komoditas politik dan ajang panggung untuk mencari simpatik buruh. Padahal, pernyataan mereka semakin berdampak negatif memperkeruh situasi dan menjadi pemicu menjauhkan arah penyelesaian permasalahan dari arah perdamaian bahkan berpotensi menimbulkan pembelahan dan konflik konfrontasi antar masyarakat ditingkat horizontal.

“Oleh karenanya kami menghimbau agar para pihak yang tidak terkait dengan permasalahan ini agar dapat menahan diri tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh permasalahan dan mengganggu kondusifitas Banten,” katanya.(yas)

Back to top button