Nusantara

Wali Kota Serang Larang Warganya Nobar Final AFF

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Serang Syafrudin melarang warganya menggelar nonton bareng (Nobar) final putaran pertama antara Indonesia melawan Thailand.

Syafrudin menegaskan, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 66 tahun 2021.

Menurutnya, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tidak boleh ada kegiatan event.

“Ada Intruksi Menagri 24 (Desember) sampai 2 (Januari) tidak memperbolehkan adanya kerumunan masa,” katanya kepada media, Rabu (29/12/2021).

Ia menyebutkan, lebih baik warga nonton final Indonesia lawan Thailand di rumah masing-masing. Terlebih saat ini sudah ada kasus Omicron.

“Masing-masing (nonton) di rumah saja. Tidak ada nobar di Kota Serang,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani menegaskan akan mentertibkan kegiatan nobar yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Kalau sekira nobar terlalu sampai melanggar prokes, baru kita tertibkan. Iya pasti kita melakukan pengawasa dan patroli dengan satgas,” tegasnya.

Ia mengaku akan menggelar patroli gabungan dengan Satgas dan TNI Polri guna mengawasi kegiatan yang melanggar Prokes.

“Kerumunan yang terlalu signifikan. Memang kalau kerumunan nggak boleh, nobar kalau kapasitasnya melebihi ruangan ya dilarang. Nanti kita monitor sambil patroli, tiap malam juga kita patroli gabungan,” jelasnya. (son)

Back to top button