Nusantara

Belum Ada Izin Open Bidding Sekda, Pemprov Bakal Perpanjang Muhtarom?

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum dapat melaksanakan open bidding atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Sebab, hingga kini izin atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negereri (Kemendagri) belum turun.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, tidak ada masalah jabatan Sekda masih Pelaksana Tugas (Plt).

“Sementara masih (Plt), tidak ada masalah perpanjangan juga, nanti kebijakan gubernur,” katanya, Rabu (29/12/2021).

Ia menerangkan, batas waktu jabatan Plt itu selama enam bulan. Jika belum ada rekomendasi lelang jabatan, perpanjangan Plt akan dilakukan.

Mengingat, Muhtarom yang ditunjuk sebagai Plt terhitung dari Agustus 2021. Sehingga tidak lama lagi akan berakhir.

“Kalau tidak salah per enam bulan. Tetap Plt, harus open bidding baru definitif kalau menunjuk Plt harus diperpanjang,” terangnya. (son)

Back to top button