DPP SPN Ucapkan Selamat ke WH Atas Keberhasilan Penjarakan Buruh

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Puji Santoso mengucapkan selamat kepada Gubernur Banten Wahidn Halim yang telah berhasil memenjarakan kaum lemah,yakni, kaum buruh yang sedang memperjuangkan haknya kepada Gubernur untuk bisa mendapatkan upah yang layak.
“Saya selaku ketua DPP SPN mengucapkan selamat kepada Pak Gubernur Banten atas keberhasilannya sementara menahan rakyat buruh,” ujar Puji kepada INDOPOSCO,Senin (27/12/2021) malam.
Puji berharap, Gubernur Banten segera sadar diri bahwa yang dilakukannya ini bukan jalan keluar atau solusi yang baik, namun malah sebaliknya dikhawatirkan menaikkan suhu perlawanan. “Dari elemen buruh Banten dan dukungan dari Nasional akan tetap menghormati proses hukum yangs edang brjalan di Polda Banten, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.Salah satu upaya yang akan dilakukan dengan mengajukan penangguhan penahanan,” terangnya.
Pihaknya meminta Gubernur untuk mencabut laporan di Polda Banten dan meminta maaf kepada buruh Banten untuk keseluruhan.“Perlu dipahami, kejadian ini karena gagalnya Gubernur Banten Wahidin Halim membangun komunikasi dengan buruh, dan sebaliknya malah menutup komunikasi dari segala arah,” kata Puji.
Selain itu, gaya komunikasi Wahidin yang reaktif, emosional dengan ucapannya yang arogan seolah mengimbau kepada para pengusaha di Banten untuk melakukan tindak pidana dan akhirnya menimbulkan reaksi buruh yang cukup besar.” Maka sudah dapat dikatakan, bahwa Gubernur Banten telah gagal membawa amanah rakyat, maka sudah patut untuk dimakzulkan,” tegasnya.
Sebelumnya,tokoh nasional asal Kabupaten Lebak, Mulyadi Jayabaya juga mengecam keras atas tindakan Gubernur yang tega memenjarakan rakyatnya sendiri.
Baca Juga: Penjarakan Buruh, Advokat Sebut Laporan Gubernur WH Salah Tafsir
Jayabaya menuding, Gubernur Banten Wahidin Halim tidak bijak dan terlalu reaktif, dengan tega melaporkan buruh yang menuntut haknya kepada pemerintah yang berujung dilaporkan kaum buruh ke polisi.
“Seorang pemimpin itu harus bijak dan tidak boleh beperan. Bagaimana pun juga, buruh itu adalah rakyatnya sendiri yang harus mendapat perlindungan dan diperlakukan sama dengan rakyat lainnya,” ujar mantan Bupati Lebak dua periode ini kepada INDOPOSCO, Senin (27/12/2021).
Menurut Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB ini, Gubernur harusnya instropeksi diri, kenapa buruh sampai nekat menerobos masuk ke ruangan kerjanya.” Harusnya Gubernur yang instropeksi diri, kenapa buruh sampai nekat masuk ke ruangan kerjanya,” cetus JB.
Ia mengingatkan Gubernur, dengan cara memenjarakan buruh bukanlah cara penyelesaian seorang pemimpin yang bijaksana.” Harusnya buka ruang komunikasi dengan buruh yang berunjukrasa. Apa mau mereka dan jelasnya aturan dan undang undang secara santun. Saya yakin, mereka para buruh juga akan mengerti,” tukas wakil ketua umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) pusat ini.
Sebelumnya,Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya Asep Abdulah Busro mengadukan aksi buruh yang menerobros masuk ke ruangan kerja Gubernur ke Polda Banten, sehingga berujung beberapa orang buruh ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi dengan persangkaan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama sama dan pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.(yas)