Kemenkumham Lakukan Rotasi di Lingkungan Kanwil Banten

INDOPOSCO.ID-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham.
Dalam SK tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkum HAM Banten Dicopot
Pelantikan para pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten ini dilakukan secara hybrid (daring dan luring) yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Rabu (15/12/2021).
Andap mengatakan rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat,” ujar Andap pada acara pelantikan dan sertijab di Kantor Pusat Kemenkumham Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.
“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” katanya.
Andap juga menyampaikan arahan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, agar seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham bekerja on the track, bertanggung jawab dan hindari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Andap menyinggug soal kebakaran Lapas Tangerang dan kaburnya narapidana norkaba menjadi sorotan banyak orang.
“Perkuat lagi sistem deteksi dini atau early warning system sehingga semuanya bisa dicegah,” ujarnya. (dam)